Baca Juga
Nicke akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Rencananya begitu (diminta keterangan kasus Lili)", ujar Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada wartawan, di Kantor KPK jalan HR. Rasuna Said – Jakarta Selatan, Kamis (21/04/2022).
Dewas KPK juga meminta petinggi PT. Pertamina itu untuk membawa sejumlah data pendukung terkait pemberian fasilitan untuk Lili Pintauli.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Kali ini, Lili dilaporkan terkait dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah-satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS. Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku di Dewas", tegas Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/04/2022)
Syamsuddin menegaskan, Dewas KPK tidak-akan menutup-tutupi informasi terkait penyelesaian dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Ditegaskannya pula, bahwa saat ini Dewas KPK masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK.
Syamsuddin menandaskan, bahwa dengan tahap pengumpulan bahan keterangan ini, Dewas menghimbau agar pihak salah-satu perusahaan BUMN yang diduga mengetahui supaya kooperatif dan bekerja-sama mengungkap dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Oleh karena itu, Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja-sama dan koperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui", tandas Syamsuddin. *(HB)*