Baca Juga

Ning Ita didampingi Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Mojokerto Happy Dwi Prasetiawan - (Jen).
Sejak ditetapkannya status wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, Pemkot Mojokerto pun mengambil langkah cepat. Hal itu demi memastikan hewan ternak di Kota Mojokerto terbebas dari penyakit tersebut.
"Alhamdulillah..., berdasarkan pemantauan di lapangan, data terakhir hingga tiga hari kemarin, menunjukkan hewan ternak di pasar hewan kita aman. Tidak ada hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit PMK ini", ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pasca Rakor bersama DKPP di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Selasa (10/05/2022).
Mengingat persebaran virus penyakit ini bisa terjadi lewat udara (Airbone), pemantauan terhadap lalu lintas sapi, kambing, kerbau atau hewan ternak lain yang masuk ke Kota Mojokerto menjadi kunci.
"Alhamdulillah..., berdasarkan pemantauan di lapangan, data terakhir hingga tiga hari kemarin, menunjukkan hewan ternak di pasar hewan kita aman. Tidak ada hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit PMK ini", ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pasca Rakor bersama DKPP di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto, Selasa (10/05/2022).
Mengingat persebaran virus penyakit ini bisa terjadi lewat udara (Airbone), pemantauan terhadap lalu lintas sapi, kambing, kerbau atau hewan ternak lain yang masuk ke Kota Mojokerto menjadi kunci.
Selain hewan ternak yang diperdagangkan di pasar hewan, pemeriksaan (screening) terhadap hewan ternak juga dilakukan di RPH (red: rumah potong hewan) Kota Mojokerto.
"Kami perketat pemeriksaan sapi-sapi yang masuk ke RPH. Sebelum dipotong, harus ada pemeriksaan dengan detail oleh dokter hewan yang memang sudah ditugaskan di setiap RPH di Kota Mojokerto", tegas Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut, mekanisme screening dijelaskan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetiawan.
"Kami perketat pemeriksaan sapi-sapi yang masuk ke RPH. Sebelum dipotong, harus ada pemeriksaan dengan detail oleh dokter hewan yang memang sudah ditugaskan di setiap RPH di Kota Mojokerto", tegas Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut, mekanisme screening dijelaskan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemerintah Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetiawan.
"Sebelum dipotong wajib untuk diperiksa dulu oleh dokter hewan. Kalau sehat, boleh disembelih. Tapi, jika ada gejala, maka sapi akan di karantina dulu. Jangan sampai ada interaksi dengan sapi-sapi lainnya", jelas Happy.
Happy menegaskan, pihaknya akan menambahkan jumlah dokter hewan yang diterjunkan di lapangan. Hal tersebut demi menjaga sapi atau hewan ternak lainnya di Kota Mojokerto agar tetap berstatus sehat.
Ditandaskannya, meskipun sapi dengan penyakit ini boleh dikonsumsi, kecuali jeroan dan organ yang terinfeksi virus, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
Happy menegaskan, pihaknya akan menambahkan jumlah dokter hewan yang diterjunkan di lapangan. Hal tersebut demi menjaga sapi atau hewan ternak lainnya di Kota Mojokerto agar tetap berstatus sehat.
Ditandaskannya, meskipun sapi dengan penyakit ini boleh dikonsumsi, kecuali jeroan dan organ yang terinfeksi virus, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat.
"Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat", tandasnya.
Sementara terkait isu penutupan pasar hewan, Wali kota Ika Puspitasari menyatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah tersebut.
Sementara terkait isu penutupan pasar hewan, Wali kota Ika Puspitasari menyatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah tersebut.
"Karena berdasarkan Surat Edaran dari provinsi, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar daerah yang diharuskan melakukan penutupan. Selain itu, karena memang faktanya sampai hari ini tidak ada temuan di wilayah kita. Jadi tidak perlu ada penutupan pasar hewan", pungkasnya. *(EL/an/HB)*