Selasa, 14 Juni 2022

Proyek Mangkrak Tugu Alun-alun Kota Mojokerto Akan Dilanjut, DPRD Sarankan Tahun Depan

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Proyek Revitalisasi Pembangunan Tugu Aun-alun Kota Mojokerto Tahun 2021 yang sempat 'mangrak' dan menjadi sorotan banyak pihak, akan dilanjutkan lagi pengerjaannya tahun ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyarankan, jika memang proyek tersebut dilanjutkan, anggarannya jangan menggunakan penganggaran untuk landscape yang tercantum dalam APBD Kota Mojokerto murni tahun 2022.

"Jika memang proyek tugu alun-alun, dilanjutkan, kami sarankan jangan memakai anggaran landscape. Untuk melanjutkan pembangunan tugu alun-alun bisa dilakukan setelah Perubahan APBD 2022", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Selasa (14/06/2022).

Junaedi Malik menegaskan, jika anggaran untuk landscape dipaksakan digunakan untuk melanjutkan pembangunan 'proyek mangkrak' tersebut, akan menyalahi sistem penganggaran dan hal itu berisiko.

"Sesuai dengan sistem penganggaran, pergeseran anggaran tidak bisa begitu saja dilakukan. Perencanaan hingga muncul nilainya kan untuk landscape...! Tidak bisa begitu saja digeser untuk Pembangunan Tugu Alun-alun", tegas Junaedi Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini kembali menegaskan, pergeseran anggaran sebaiknya dilakukan melalui di APBD-P atau PAK. Pada uang ini, pembahasan APBD akan dilakukan eksekutif bersama legislatif.

"Kalau pergeseran anggaran dilakukan seenaknya saja, apa gunanya ada pembahasan APBD dengan dewan...!?", tegas Junaedi Malik pula.

Ditandaskan Junaedi Malik, meski nantinya proyek Revitalisasi Pembangunan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto dianggarkan melalui APBD Perubahan, Pemkot perlu memperhitungkan masa atau waktu pengerjaan proyek tersebut. Sehingga, proyek yang pernah viral 'mangkrak' ditinggal kabur kontraktor nakal itu tidak viral lagi karena 'mangkrak' yang kedua kalinya.

“Apakah cukup waktu yang tersisa untuk pengerjaan proyek Pembangunan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto kalau dikerjakan setelah pengesahan APBD-P...? Itu harus diperhatikan, karena pengesahan APBD-P di akhir tahun. Kalau dirasa tidak cukup, pembangunannya ya dilanjutkan tahun depan saja", tandasnya.

Junaedi Malik pun mengingatkan, agar tidak ada proyek 'mangkrak' lagi di kota Mojokerto, penting bagi Pemkot dalam menilai kredibilitas kontraktor yang akan memenangi tender proyek.

"Kembali saya ingatkan, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam proses lelang. Harus dilakukan seleksi lebih ketat sejak awal proses lelang, sehingga nantinya proyek akan dikerjakan oleh kontraktor yang kredibel”, pungkasnya. *(Di/HB)*