Senin, 12 September 2022

Wali Kota Mojokerto Teken MoU Pengelolaan Sampah Dengan Gubernur Jatim

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto saat meneken MoU Pengelolaan Sampah Regional dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kegiatan Jatim Environment Exhibition & Forum (JEEF) 2022 di JX International Surabay, Senin (12/09/2022).


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pengelolaan Sampah Regional dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Senin (12/09/2022)

Penanda-tanganan nota kesepahaman tentang Pengelolaan Sampah Regional tersebut menjadi salah-satu rangkaian kegiatan dalam Jatim Environment Exhibition & Forum (JEEF) 2022 di JX International, Surabaya.

Tidak hanya Wali Kota Mojokerto, penanda-tangan MoU dengan Gubernur Jatim ini juga dilakukan oleh sejumlah kepala daerah region Gerbangkertosusilo. Yaitu Bupati Gresik, Bupati Sidoarjo, Bupati Mojokerto, Bupati Lamongan, Bupati Kediri, Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Kediri.

Penanda-tangan kesepakatan ini merupakan wujud komitmen antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan Pemda di region tersebut untuk bersinergi dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Jatim. Mengingat, belakangan ini pengelolaan sampah menjadi salah-satu persoalan dalam isu lingkungan yang makin butuh untuk segera diselesaikan.

“Untuk itu, perbaikan pengelolaan sampah menjadi perhatian kita untuk diupayakan bersama pencapaian targetnya", tegas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam event puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia kali ini, Senin (12/09/2022), di lokasi.

Sebagai informasi, pengembangan sistem pengelolaan sampah lintas kabupaten/ kota (regional) oleh Pemprov Jatim, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Berdasarkan rilis data dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, terdapat 8 kluster pembangunan TPA sampah regional di Jawa Timur yang tercantum di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini sedang dilakukan review RTRW menjadi 7 kluster.

Selain persoalan sampah, isu perubahan iklim menjadi agenda besar yang disorot pada event yang juga memperingati 50 tahun Konferensi Stockholm ini. Sehingga, Gubernur Khofifah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera turut ambil bagian dalam upaya penyelamatan bumi.

"Tugas kita hari ini harus memulihkankan bumi dan dunia. Kita harus bisa menjaga bumi, menjaga alam dan mendukung pelestarian lingkungan dari ekosistem kita. Kapanpun dimanapun harus segera dimulai sekecil apapun", ujar Gubernur Khofifah

“Hari ini, kita tidak boleh menunggu. Apa yang bisa kita lakukan untuk pemulihan bumi, kita harus segera dilakukan", tandas Gubernur Khofifah. *(EL/HB)*