Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari saat mendatangi salah-satu pedagang buah yang bertahan membuka lapak di atas trotoar jalan Residen Pamuji, Kamis (03/11/2022) siang.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Ganes saat mendatangi Amri, salah-satu pedagang ikan yang tetap bertahan membuka lapak di badan jalan Residen Pamuji, Kamis (03/11/2022) siang.
Sebagaimana dikatehui, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskop UKM Perindag setempat awalnya akan merelokasi pedagang buah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ke ke Pasar Kranggan. Namun, menurut Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya, rencana itu dikeluhkan para pedagang buah dengan berbagai alasan.
Di antaranya, pedagang buah Pasar Tanjung Anyar beralasan, bahwa Pasar Kranggan, kurang representatif. Keluhan ini didapatkannya setelah mengumpulkan para pedagang buah Pasar Tanjung Anyar pada Jum'at (21/10/2022) lalu.
“Pada saat pertemuan hari Jum'at (21/10/2022), ada keluhan untuk lokasi relokasi yang di Pasar Kranggan tidak terlihat, truk tidak bisa loading (bongkar muat barang), kurang representatif, pembeli harus parkir dulu", ungkap Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya.

Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya saat memberi arahan dalam Rakor Penertiban Relokasi Pedagang Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, di Pendopo Maja Tama, Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (03/11/2022) jelang siang.
Pada pertemuan tersebut, pihaknya dengan pedagang buah akhirnya bersepakat, bahwa relokasi dipindah ke Rest Area Gunung Gedangan. Sementara, Pasar Kranggan akan dimaksimalkan untuk menampung pedagang kuliner yang ada di sekitarnya.
“Pasar Kranggan diganti ke Rest Area Gunung Gedangan, sesuai kesepakatan pedagang buah. Karena strategis, luas, sehingga truk distribusi bisa masuk dan pembeli dimudahkan karena khusus pedagang buah akan ada di sana selain kuliner", jelas Ani Wijaya.
Menurut Ani Wijaya, usul tersebut mendapat persetujuan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan catatan, jika menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan mereka diminta membayar biaya sewa. Tarifnya, disesuaikan ukuran kios.
Ditegaskan Ani, bahwa Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan stimulus pembiayaan kios, yaitu gratis sewa sampai dengan akhir tahun 2022, diskon sewa 50 % (persen) selama 2023 dan gratis listrik sampai dengan akhir Juni 2023.
“Besaran sewa setelah diskon ukuran los besar 3 × 5,5 meter sewa Rp. 10.000,– per hari, ukuran los kecil 3 × 2 meter Rp. 3.300,– per hari", tegas Ani Wijaya.
Ani memaparkan, total pedagang yang sudah mendaftar relokasi ada sebanyak 205 orang. Adapun Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto sejauh ini telah menyiapkan 3 (tiga) lokasi relokasi.
Mereka diberi waktu paling lambat Rabu 02 November 2022 untuk menempati lokasi yang sudah disiapkan. Jika tidak ditempati, maka kios itu akan dimanfaat pedagang lain yang membutuhkan.
"Kami luncurkan pemberitahuan ke masing-masing pedagang untuk menempati area relokasi yang sudah disepakati ini paling lambat Rabu (02/11/2022) sudah ditempati", paparnya.
Sementara para pedagang lainnya direlokasi sesuai rencana relokasi ke sejumlah pasar. Pedagang warga Kota Mojokerto masuk ke dalam Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prapanca untuk pedagang Sembako, Rest Area Gunung Gedangan untuk pedagang buah dan Pasar Kliwon untuk pedagang makanan dan minuman.
Menurut Ani Wijaya pula, relokasi pedagang di setiap pasar tersebut telah melalui tahapan kajian berdasarkan potensi perdagangan di sekitar lokasi. Ditandaskannya, bahwa relokasi ini merupakan amanat peraturan daerah.
“Kajian ini berdasarkan potensi perdagangan yang ada di sekitarnya. Kajian tidak harus dari konsultan dan relokasi ini perintah Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022", tandas Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya. *(DI/HB/ Adv)