Kamis, 03 November 2022

Sudah Terbitkan SP3, Pemkot Tetap Pakai Cara Humanis Dalam Merelokasi Pedagang Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto

Baca Juga


Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari saat mendatangi salah-satu pedagang buah yang bertahan membuka lapak di atas trotoar jalan Residen Pamuji, Kamis (03/11/2022) siang.
 


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Relokasi pedagang Pasar Tanjung Kota Mojokerto dipastikan kembali molor. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat hingga sudah menerbitkan dan mengirimkan Surat Peringatan - 3 (SP-3) kepada para pedagang tersebut.

Bisa jadi, lantaran selama ini 'terlalu mengedepankan cara humanis', para pedagang yang berdagang di atas trotoar dan atau bahkan memakan badan sekitar Pasar Tanjung Anyar mengabaikan kesanggupan atau pernyataan mereka yang menyatakan bersedia pindah di lokasi relokasi yang telah disiapkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Pemkot Mojokerto.

Pada salah-satu poin isi SP-3 yang telah diterbitkan, Satpol PP Kota Mojokerto memberikan tenggat waktu kepada para pedagang Pasar Tanjung Anyar itu sampai dengan 25 Oktober 2022 supaya pindah ke lokasi relokasi masing-masing yang telah disediakan Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto.

Namun, hingga saat akan dilangsungkannya penertiban pada hari ini, Kamis 03 November 2022, para pedagang Pasar Tanjung Anyar yang menempati trotoar dan atau badan jalan KH. Nawawi, jalan Residen Pamudji dan Jalan HOS Cokro Amintoto itu masih tetap bertahan membuka lapak mereka.

Meski demikian, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Mojokerto, TNI-Polri, Dishub Pemkot Mojokerto serta Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Mojokerto tidak sekonyong-konyong menertibkannya dengan membongkar lalu mengangkut lapak para pedagang yang masih bertahan membuka lapak mereka itu.

Satu-persatu, para pedagang itu didatangi para petugas kemudian ditanya. Mengapa masih tetap berdagang 'disini', padahal kan sudah menanda-tangani surat peryataan  bersedia pindah di tempat relokasi yang baru? Apakah membutuhkan bantuan pembongkaran dan kendaraan untuk mengangkut lapak ke tempat relokasi?

Ironisnya, di antara para pedagang yang masih bertahan membuka lapaknya itu ada yang menjawab, bahwa pada prinsipnya ia tidak keberatan direlokasi di Rest Area Gunung Gedangan, namun karena khawatir di lokasi baru itu dagangannya tidak laku, maka ia tetap bertahan berdagang di trotoar Pasar Tanjung Anyar.

"Intinya kami tidak keberatan dipindah di Rest Area Gunung Gedangan, tapi kami minta tempatnya benar-benar disiapkan sedemikian rupa, sehingga begitu kami pindah, dagangan saya laku. Kalau seperti itu, terlepas dari masalah 'rejeki' ya, siapa nanti yang akan beli?", kelit salah-satu pedagang buah di kawasan trotoar jalan Residen Pamuji saat didatangi petugas.

Dialog antara petugas dan pedagang itupun kembali terjadi, bahkan kemudian beberapa  pedagang lainnya mendatangi dan ikut berdialog dengan petugas. Mereka rata-rata mengungkapkan hal-hal yang seragam dan saling mendukung alasan-alasan tetap bertahan membuka lapak di lokasi awal mereka berdagang.


Petugas Satpol PP Kota Mojokerto, Ganes saat mendatangi Amri, salah-satu pedagang ikan yang tetap bertahan membuka lapak di badan jalan Residen Pamuji, Kamis (03/11/2022) siang.


Di lokasi pedagang lainnya yang bertahan membuka lapak jenis ikan, petugas pun kembali bertanya. Mengapa masih tetap berdagang 'disini', padahal kan sudah menanda-tangani surat peryataan  bersedia pindah di tempat relokasi yang baru? Apakah membutuhkan bantuan pembongkaran dan kendaraan untuk mengangkut lapak ke tempat relokasi?

"Sebenarnya saya sudah pindah ke stand yang diberikan dinas perdagangan (Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto) di Pasar Prapanca. Tapi, ketika saya tiba di stand itu, ada yang sudah menempati dan mengaku bahwa stand itu miliknya. Daripada bertengkar, saya kembali berjualan di sini lagi. Ya mestinya harus ada yang mengawal saat pindah. Kalau seperti ini, kan bisa bertengkar sesama pedagang", ujar Amri, pedagang ikan di trotoar jalan Residen Pamuji.

Petugas pun mencatat kesulitan-kesulitan yang dialami Amri dan berjanji akan mencarikan solusi termasuk akan mengawal kepindahan Amri untuk menempati lokasi relokasi yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto.

Sebelum kegiatan ini berlangsung, Assisten Sekda Kota Mojokerto, Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Dishub Pemkot Mojokerto, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Mojokerto termasuk TNI-Polri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Maja Tama Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Dalam Rakor tersebut, masing-masing pimpinan instansi tersebut di antaranya mewanti-wanti masing-masing jajarannya agar dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan cara-cara humanis dan sebisa mungkin menghindari percekcokan dengan para pedagang. Pasalnya, relokasi yang dilakukan salah-satunya bertujuan untuk meningkatkan derajat ekonomi dan taraf hidup para pedagang.

"Jadi nanti jangan sampai 1 (satu) lapak didatangi banyak petugas, kuatirnya nanti tambah keos. Jadi nanti di masing-masing lapak itu didatangi, artinya kita dekati, kita tanya, Pak kita punya data anda bersedia pindah di Rest Area. Kita bantu operasionalnya. Apa perlu kita bantu pembongkaran lapak dan kendaraan pengangkut lapak? Kalau tidak mau, tolong dicatat namanya, dagangnya apa, dicentang di sini, tanggal sekian dia tanda-tangan. Supaya mengulangi lagi kita mendatangi lagi", ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari, saat memberi arahan jajarannya dalam Rakor tersebut.

Sebagaimana dikatehui, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Diskop UKM Perindag setempat awalnya akan merelokasi pedagang buah Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto ke  ke Pasar Kranggan. Namun, menurut Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya, rencana itu dikeluhkan para pedagang buah dengan berbagai alasan.

Di antaranya, pedagang buah Pasar Tanjung Anyar beralasan, bahwa Pasar Kranggan, kurang representatif. Keluhan ini didapatkannya setelah mengumpulkan para pedagang buah Pasar Tanjung Anyar pada Jum'at (21/10/2022) lalu.

“Pada saat pertemuan hari Jum'at (21/10/2022), ada keluhan untuk lokasi relokasi yang di Pasar Kranggan tidak terlihat, truk tidak bisa loading (bongkar muat barang), kurang representatif, pembeli harus parkir dulu", ungkap Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya.



Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya saat memberi arahan dalam Rakor Penertiban Relokasi Pedagang Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto, di Pendopo Maja Tama, Kantor Pemkot Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Kamis (03/11/2022) jelang siang.


Pada pertemuan tersebut, pihaknya dengan pedagang buah akhirnya bersepakat, bahwa relokasi dipindah ke Rest Area Gunung Gedangan.  Sementara, Pasar Kranggan akan dimaksimalkan untuk menampung pedagang kuliner yang ada di sekitarnya.

“Pasar Kranggan diganti ke Rest Area Gunung Gedangan, sesuai kesepakatan pedagang buah. Karena strategis, luas, sehingga truk distribusi bisa masuk dan pembeli dimudahkan karena khusus pedagang buah akan ada di sana selain kuliner", jelas Ani Wijaya.

Menurut Ani Wijaya, usul tersebut mendapat persetujuan dari Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan catatan, jika menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan mereka diminta membayar biaya sewa. Tarifnya, disesuaikan ukuran kios.

Ditegaskan Ani, bahwa Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan stimulus pembiayaan kios, yaitu gratis sewa sampai dengan akhir tahun 2022, diskon sewa 50 % (persen) selama 2023 dan gratis listrik sampai dengan akhir Juni 2023.

“Besaran sewa setelah diskon ukuran los besar 3 × 5,5 meter sewa Rp. 10.000,– per hari, ukuran los kecil 3 × 2 meter Rp. 3.300,– per hari", tegas Ani Wijaya.

Ani memaparkan, total pedagang yang sudah mendaftar relokasi ada sebanyak 205 orang. Adapun Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto sejauh ini telah menyiapkan 3 (tiga) lokasi relokasi.

Mereka diberi waktu paling lambat Rabu 02 November 2022 untuk menempati lokasi yang sudah disiapkan. Jika tidak ditempati, maka kios itu akan dimanfaat pedagang lain yang membutuhkan.

"Kami luncurkan pemberitahuan ke masing-masing pedagang untuk menempati area relokasi yang sudah disepakati ini paling lambat Rabu (02/11/2022) sudah ditempati", paparnya.

Sementara para pedagang lainnya direlokasi sesuai rencana relokasi ke sejumlah  pasar. Pedagang warga Kota Mojokerto masuk ke dalam Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prapanca untuk pedagang Sembako, Rest Area Gunung Gedangan untuk pedagang buah dan Pasar Kliwon untuk pedagang makanan dan minuman.

Menurut Ani Wijaya pula, relokasi pedagang di setiap pasar tersebut telah melalui tahapan kajian berdasarkan potensi perdagangan di sekitar lokasi. Ditandaskannya, bahwa relokasi ini merupakan amanat peraturan daerah.

“Kajian ini berdasarkan potensi perdagangan yang ada di sekitarnya. Kajian tidak harus dari konsultan dan relokasi ini perintah Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022", tandas Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya. *(DI/HB/ Adv)