Kamis, 24 November 2022

Wali Kota Mojokerto Ikuti Webinar Stranas PK, Rakor Percepatan Integrasi Perencanaan - Penganggaran Daerah

Baca Juga


Dari kiri: Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Plt. Inspektur Kota Mojokerto Muh. Sugeng saat mengikuti webinar Bincang Stranas PK, Rakor Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah, di Ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (24/11/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengikuti secara daring webinar Bincang Stranas PK, Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Kamis (24/11/2022).

Turut mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam webinar tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Pelaksana-tugas (Plt.) Inspektur Muh. Sugeng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Mojokerto Sumaljo dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Bappedalitbang Kota Mojokerto Dwi Purwoko.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, bahwa pihaknya bersama Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala KSP RI dan Ketua KPK telah menyusun beberapa rencana aksi, diantaranya mengenai integrasi perencanaan keuangan.

“Lima instansi ini bersepakat untuk menyusun rencana aksi dan dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini rencana aksi integrasi perencanaan keuangan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kementerian", kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dalam webinar, Kamis (24/11/2022).

Pahala Nainggolan menyampaikan, bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong percepatan integrasi antara SIMDA dan SIPD yang sudah hampir 4 tahun diupayakan namun belum juga terlaksana.

“Sudah 4 (empat) tahun integrasi ini kita rencanakan dan hampir tidak ada kemajuan yang berarti. Kami masih melihat di pemerintahan daerah masih menjalankan dua sistem, kami paham dan ingin kita akhiri segera", ujar Pahala Nainggolan.



Selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menjelaskan, bahwa terdapat 12 rencana aksi pemberantasan korupsi, salah-satunya rencana aksi integrasi perencanaan keuangan dari tingkat desa sampai tingkat kementerian.

Dalam rencana aksi ini, akan mengintegrasikan keuangan desa kemudian kabupaten/ kota, provinsi, Bappenas dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan laporan keuangan dalam satu sistem.

“Sesudah di kabupaten/ kota, sistem ini juga direncanakan terintegrasi ke provinsi dalam bentuk yang sama, perencanaan, penganggaran, akuntansi, laporan keuangan dan penatausahaan kemudian provinsi akan terkoneksi dengan pusat", jelasnya.

Untuk mempercepat proses integrasi ini, pemerintah daerah akan dipermudah dengan hanya mengisi satu sistem dan hasilnya bisa digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan para kepala daerah.

Pahala menambahkan, proses integrasi ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Dia juga berharap integrasi yang ditetapkan nantinya bisa lebih mudah, lebih murah dan tidak mengganggu pemerintah daerah.

Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan BPKP Raden Suhartono, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Nurdin serta Direktur Pusilkom UI Denny. *(law/an/HB)*