Rabu, 22 Maret 2023

Istri Flexing, Diklarifikasi KPK, Kini Kepala BPN Jaktim Dicopot Dari Jabatannya

Baca Juga


Sudarman dan istri usai diklarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (21/03/2023) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Setelah diklarifikasi Tim Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Direktorat Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 Maret 2023, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra kini telah dicopot dari jabatannya. Hal ini, buntut dari tindakan sang istri Vidya Piscarista yang kerap flexing atau memamerkan kekayaan di media sosial.

Sebagaimana diketahui, buntut dari tindakan sang istri Vidya Piscarista yang kerap flexing atau memamerkan kekayaan di media sosial, Sudarman dan Vidya di klarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN  Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK pada Selasa 21 Maret 2023. Keduanya diklarifikasi Tim Pemeriksa di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan hingga hampir selama 10 jam.

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan asal usul harta kekayaan yang dilaporkan Sudarman di LHKPN-nya miliknya. Sehari setelah diklarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN  Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK, Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPN Jakarta Timur.

Nama Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur mencuat setelah unggahan kebiasaan sang istri memamerkan kehidupan mewah viral di media sosial. Vidya, istri Sudarman, kerap memamerkan gaya hidup mewahnya melalui media sosial Instagram pribadinya.

Salah-satu unggahan Istri Sudarman memamerkan gaya hidup mewah itu Vidya tengah berpose di Paris, Prancis dengan latar belakang Menara Eiffel.Unggahan gaya hidup Vidya di media sosial lainnya, ia memamerkan barang-barang mewah mulai dari tas Hermes hingga pakaian mewah. 

Di sisi lain, data LHKPN periode tahun 2021, Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur memiliki harta kekayaan total senilai Rp. 14.765.037.598,–. Kekayaan Sudarman senilai itu didominasi aset berupa tanah dan bangunan.

Kekayaan Sudarman Harjasaputra selaku Kepala BPN Jakarta Timur tersebut turut jadi sorotan publik setelah flexing sang istri viral di media sosial. KPK kemudian menjadwalkan klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra selaku penyelenggara negara wajib lapor LHKPN.

Sudarman dan istri tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin (21/03/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB dan mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada komentar apapun yang disampaikan kepada wartawan. Begitu tiba, Sudarman dan istri langsung bergegas ke dalam gedung dan menuju ruang resepsionis untuk melakukan registrasi kehadirannya, kemudian duduk di jajaran kursi di ruang lobi.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK membenarkan bahwa Sudarman telah tiba Gedung Merah Putih KPK bersama sang istri. Diterangkannya, bahwa yang bersangkutan akan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa LHKPN Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK terkait kepemilikan harta kekayaannya.

"Betul. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di gedung Merah Putih KPK. Segera akan dilakukan klarifikasi oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dihubungi wartawan, Selasa (21/03/2023) pagi.

"KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset Saudara Sudarman sebagaimana disampaikan dalam LHKPN-nya. Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan", lanjut Ali Fikri.

Hampir selama 10 jam Sudarman dan Vidya diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa LHKPN Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK. Sudarman dan Vidya mulai diklarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya rampung menjalani klarifikasi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan", kata Sudarman saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023) malam.

Atas pertanyaan wartawan, apakah etis istri pejabat pamer kemewahan di media sosial? Istri Sudarman, Vidya Piscarista menyatakan, bahwa memang tidak etis istri pejabat pamer kemewahan di media sosial. "Harusnya sih nggak", ujar Vidya.

Vidya membantah tentang harga barang-barang mewah miliknya yang beredar di media sosial. Ditegaskannya, bahwa kisaran harga barang-barang itu tidak benar. "Jadi, (kisaran harga barang-barang) yang di social media itu nggak benar ya harga-harganya", tegas Vidya.

Pencopotan jabatan Sudarman Harjasaputra sebagai Kepala BPN Jakarta Timur itu terjadi sehari setelah Sudarman dan istrinya diklarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK pada Selasa 21 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yulia Jaya Nirmawati. Diterangkannya, bahwa pihaknya menghormati proses pemeriksaan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah)/ Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar. Kementerian ATR/ BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung", terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yulia Jaya Nirmawati dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (22/03/2023).

Yulia menegaskan, bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra saat ini telah telah dicopot atau dibebas-tugaskan dari jabatannya. Pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/ BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi, untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebas-tugaskan dari jabatan", tegas Yulia.

Ditandaskan Yulia, bahwa Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelumnya meminta kepada jajarannya dan keluarga agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan dan bermewah-mewahan.

“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga", tandasnya.

Klarifikasi terhadap Sudarman ini, menambah daftar pejabat penyelenggara negara yang diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN mereka. Catatan media, di awal 2023 tahun ini, setidaknya telah ada 4 (empat) pejabat penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang telah diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN mereka.

Adapun 4 pejabat penyelenggara negara di lingkungan Kemenkeu RI yang telah diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK, yakni:
1). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo;
2). Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto;
3). Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono; dan
4). Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
*(HB)*