Selasa, 21 Maret 2023

Klarifikasi LHKPN, Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK

Baca Juga


Sudarman dan istri duduk di jajaran kursi di ruang lobi Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, menunggu jadwal klarifikasi LHKPN, Senin (21/03/2023) pagi.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra bersama sang istri memenuhi panggilan klarifikasi Tim Pemeriksa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 21 Maret 2023. Sudarman akan diklarifikasi terkait kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya di LHKPN.

Sudarman dan istri tiba di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan Senin (21/03/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Tidak ada komentar apapun yang disampaikan kepada wartawan. Begitu tiba, Sudarman dan istri langsung bergegas ke dalam gedung dan menuju ruang resepsionis untuk melakukan registrasi kehadirannya, kemudian duduk di jajaran kursi di ruang lobi.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK membenarkan bahwa Sudarman telah tiba Gedung Merah Putih KPK bersama sang istri. Diterangkannya, bahwa yang bersangkutan akan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa LHKPN Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK terkait kepemilikan harta kekayaannya.

"Betul. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di gedung Merah Putih KPK. Segera akan dilakukan klarifikasi oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dihubungi wartawan, Selasa (21/03/2023) pagi.

Klarifikasi terhadap Sudarman ini, menambah daftar pejabat penyelenggara negara yang diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN mereka. Nama Sudarman Harjasaputra mencuat, setelah istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Catatan media, di awal 2023 tahun ini, setidaknya telah ada 4 (empat) pejabat penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang telah diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN mereka.

Adapun 4 pejabat penyelenggara negara di lingkungan Kemenkeu RI yang telah diklarifikasi kepemilikan harta kekayaannya oleh Tim Pemeriksa LHKPN KPK, yakni:
1). Mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo;
2). Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto;
3). Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono; dan
4). Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Adapun Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra akan diklarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN Pencegahan dan Monitoring KPK terkait kepemilikan harta kekayaan yang dilaporkannya di LHKPN periode tahun 2021 yang mencapai Rp. 14.765.037.598,–.

Dari data LHKPN Sudarman Harjasaputra periode tahun 2021, diketahui harta kekayaan Sudarman yang dilaporkan di LHKPN periode tahun 2021 didominasi aset lahan tanah dan bangunan. Sudarman diketahui memiliki 8 (delapan) bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Ciamis, Bogor, Garut dan Malang.

Tiga bidang lahan tanah milik Sudarman tersebut diketahui tercatat sebagai 'hasil hibah tanpa akta'. Total, harta kekayaan Sudarman dari aset berupa lahan tanah dan bangunan saja, mencapai Rp. 13.997.511.000,–.

Sudarman juga melaporkan aset harta kekayaannya dalam bentuk alat transportasi, yakni 1 (satu) unit mobil dan 1 (satu) unit motor yang bernilai Rp. 438.000.000,–.

Dalam data LHKPN Sudarman, juga tercatat kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp. 600.000.000,– juga aset berupa kas dan setara kas senilai Rp. 249.526.598,–.

Total kepemilikan harta kekayaan dalam LHKPN Sudarman Harjasaputra tercatat senilai Rp. 15.285.037.598,– namun mempunyai hutang sebesar Rp. 520.000.000,– Artinya, Sudarman Harjasaputra memiliki harta kekayaan setelah dikurangi hutangnya masih mencapai total Rp. 14.765.037.598,–. *(HB)*


BERITA TERKAIT: