Sabtu, 01 April 2023

Reset Pasword Email Dana BOS, DPP LKH Barracuda Tuntut Bupati Mojokerto Copot Kepala Dan Kabid Dispendik

Baca Juga


Ketua DPP LKH Barracuda Indonesia Hadi Gerung saat memberi keterangan sejumlah wartawan di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/03/2023) siang, usai mendatangi Bapenda Kabupaten Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barisan Rakyat dan Cendekiawan Muda (Barracuda) Indonesia pada Jum'at 31 Maret 2023 mengirimkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Permohonan audensi bertujuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalah yang belakangan ini terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Kepada wartawan, Ketua DPP LKH Barracuda Indonesia Hadi Purwanto menyampaikan, bahwa dalam surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto yang telah dikirim pada hari Jum'at 31 Maret 2023 itu ada 12 tuntutan terkait permasalahan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.

Satu di antara dua belas tuntutan yang diajukan DPP LKH Barracuda Indonesia kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati itu ialah meminta supaya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mencopot jabatan Ardi Sepdianto sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Tuntutan DPP LKH Barracuda Indonesia lainnya, lanjut Ketua DPP LKH Barracuda Hadi Purwanto, DPP LKH Barracuda Indonesia meminta supaya Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mencopot jabatan Mujiati sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.

Adapun 12 tuntutan itu sendiri diajukan berdasarkan pengaduan yang DPP LKH Barracuda Indonesia terima dari sejumlah kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto tentang dilakukannya reset pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS dan diganti dengan yang baru oleh staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB diduga atas perintah atasannya.

Reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu membuat sejumlah kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto dalam pemanfaatan dan pembelanjaan dana BOS harus datang ke Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto untuk menemui staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB untuk mengklik penyedia barang.

DPP LKH Barracuda Indonesia menduga, reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu patut diduga berkaitan dengan pengondisian penyedia barang oleh oknum Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.

“Patut diduga, penyedia barang pembelanjaan dana BOS adalah yang menjadi rekanan oknum pegawai Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto inisial RB”, ujar Ketua DPP LKH Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Jum'at (31/03/2023).

Lebih lanjut, Ketua DPP LKH Barracuda Indonesia yang akrab dengan sapaan Hadi Gerung tersebut menegaskan, bahwa kredibilitas dan kinerja Lutfi Ariyono AP, SSos, MSi. sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto sangat diragukan. Menurut Hadi Gerung, belum genap 1 (satu) bulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto sudah muncul 'perkara besar' di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.

Hadi Gerung pun menegaskan,hampir semua sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto mulai jenjang TK, TB, PAUD, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta belum memublikasikan semua laporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka.

“Dokumen yang harus dipublikasikan pada papan informasi sekolah atau tempat lainya yang mudah diakses oleh masyarakat, yaitu rekapitulasi dana BOS reguler berdasarkan komponen pembiayaan dan publikasi laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler", tegas Hadi Gerung.

Dikonfirmasi tentang audensi yang diajukan DPP LKH Barracuda Indonesia ke Bupati Mojokerto yang salah-satunya menyinggung soal reset pasword email terkait pembelanjaan dana BOS tersebut, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto Mujiati tidak menampiknya.

Mujiati menerangkan, bahwa langkah mereset email dan password pembelanjaan dana BOS itu ditempuh berawal dari adanya laporan dari seseorang yang menyampaikan bahwa ada penyedia barang yang melakukan pemesanan secara manual.

"Seharusnya melalui SIPLAH. Belanja sekolah itu kan harus melalui SIPLAH dan disini saya lihat selebarannya untuk pemesanan barang ini harus mencantumkan nama pemesan, nama lembaga, alamat, nomor telepon, Dapodik dan pasword untuk belanja ke penyedia barang itu. Pasword kok disebar-sebarkan, seperti apa itu?", terang Mujiati.

"Saya akhirnya mengundang ke kantor untuk memberikan pembinaan. Jangan sampai memberikan surat pesanan ke sekolah-sekolah secara manual. Terus terang saya undang ini ke kantor, saya kasih pembinaan, bahwa jangan sampai sekali-kali melakukan pemesanan buku ini melalui melalui offline, semuanya kan sudah melalui online", tambahnya.

Mujiati kemudian secara panjang-lebar menjelaskan, bahwa dalam hal ini, yang tahu pasword seharusnya hanya kepala sekolah dan bendahara sekolah. Namun, dengan adanya laporan dari seseorang yang menyampaikan bahwa ada penyedia barang yang melakukan pemesanan secara manual, ia mengambil langkah mengundang para kepala sekolah dan bendaha sekolah ke kantornya.

"Terus-terang, ini saya undang ke kantor. Saya akan melakukan edukasi kepada kepala sekolah dan bendaha sekolah. Saya akan sampaikan kepada kepala sekolah dan bendahara secara langsung baik yang lama maupun yang baru. Kebetulan kan banyak kepala sekolah dan bendahara sekolah baru", jelas Mujiati.

"Saya mengundang mereka untuk saya edukasi supaya mereka bisa belanja di SIPLAH itu sendiri, tidak melalui orang lain. Saya akan memberikan edukasi bagaimana caranya belanja secara online, tutorialnya seperti apa. Untuk belanja, monggo terserah nanti sekolah itu mau belanja. Kami tidak ada intervensi apapun", tambah Mujiati.

"Kemudian, saya mengundang dengan tujuan ingin mengedukasi kepala sekolah dan bendahara sekolah. Di mana mereka itu saat ini kan banyak kepala sekolah baru banyak bendahara baru maupun yang lama pun kebiasaan seperti itu, menyebarkan pasword. Itu kan tidak bagus?", lanjutnya.

"Saya sudah sampaikan saat sosialisasi, jangan sekali-kali memberikan password kepada orang lain di luar yang punya hak, yaitu kepala sekolah dan bendahara sekolah. Jangan sekali-kali. Tapi, ini kok tahu? muncul surat pesanan di mana harus mencantumkan nama pemesan, nama lembaga, alamat, nomor telepon, Dapodik dan pasword untuk belanja ke penyedia barang itu. Pasword kok disebar-sebarkan? Password kan hanya kepala sekolah dan bendaha yang boleh tahun?", imbuhnya.

Mujiati menegaskan, terkait itu maka pihaknya mengundang para kepala sekolah dan bendaraha sekolah untuk melakukan edukasi belanja secara online. Ditegaskannya pula, bahwa setelah diberikan edukasi, pihaknya mempersilahkan pihak sekolah mau belanja buku kemana saja.

"Jangan sampai salah klik. Yang di klik itu harus: 1 (satu) harga itu harus sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Yang ke-2 (dua) spec, sama yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Kemudian ber-TKDN. Nah syarat-syarat itu kan mereka juga harus tahu, begitu. Jadi, kami itu tidak pernah mengintervensi kamu harus belanja kemana-kemana. Saya tahu, bahwa itu adalah larangan bagi pemerintah daerah sendiri untuk intervensi kepada sekolah", tegas Mujiati.

Mujiati pun mempersilahkan media ini menanyakan langsung ke sekolah-sekolah untuk mengroscek, apakah pernah Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto mengintervensi harus belanja di sini atau di situ. Ditandaskannya, justru intervensi itu yang pihaknya tidak inginkan.

"Di era digitalisasi, mereka harus mengerti bagaimana cara belanja di SIPLAH itu seperti apa, caranya belanja, caranya masuk aplikasi seperti apa. Karena tahun kemarin (2022) ada BPK ketika turun ke sekolah, ke SMPN 2 Trowulan, tanya langsung, bagaimana caranya belanja ke SIPLAH? Bagaimana cara membayarnya? Dan, sebagaimana. Kami kepingin, mereka mengerti, karena tidak semua kepala sekolah dan bendahara itu bisa belanja melalui SIPLAH karena banyak yang baru. Karena itu kami mengundangnya untuk mengedukasi", tandasnya.

Sementara hingga berita akan di naikkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto Ludfi Ariyono maupun Staf Bagian Pengadminiatrasi Perencanaan Program inisial RB pada Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto belum merespon permohonan konfirmasi media ini.

Sementara itu pula, Ketua DPP LKH Barracuda Indonesia Hadi Purwanto protes keras konfirmasi yang disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto Mujiati. Hadi pun menyorot transparansi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah yang selama ini hanya memublikasi Rencana Keuangan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Saya memrotes keras jawaban Mujiati. Selama ini, yang dipublikasi sekolah sejak tahun 2021 itu hanya Rencana Keuangan Anggaran Sekolah (RKAS). Bukan rekapitulasi dana BOS", ujar Hadi Gerung, sapaan karib Ketua DPP LKH Barracuda Indonesis saat dikonfirmasi kembali media ini terkait penyataan Mujiati, Sabtu (01/04/2023).

Menaggapi penjelasan Mujiati tentang reset pasword email sekolah terkait pembelanjaan dana BOS, Hadi Gerung menegaskan, bahwa tidak ada satupun 'undang-undang' di Indonesia yang mengesahkan sikap Mujiati dan kroninya tersebut.

"Dalam audiensi tanggal 6 April 2023, saya akan meminta Bupati Mojokerto mencopot jabatan Mujiati, karena telah mengakui mereset password email pembelanjaan dana BOS semua sekolah di kepemimpinan Pak Ardi Sepdianto", tegas Hadi Gerung. *(HB)*


BERITA TERKAIT: