Rabu, 28 Juni 2023

Silpa Rp. 228 M, Junaedi Malik: Masyarakat Butuh Kemanfaatan, Bukan Seremonial

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat Pembahasan Materi Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Pemerintah Kita Mojokerto di Arayanna Hotel and Resort Trawas, 25–28 Juni 2023.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022 menyisakan dana sebesar Rp. 228.794.977.599,97 dan dikembalikan ke kas negara dalam bentuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Di sisi lain, banyak permintaan masyarakat terkait pembangunan yang disalurkan melalui program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak diakomodir oleh Pemerintah Kota Mojokerto.

Menanggapi adanya besaran Silpa pada pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2022  yang totalnya mencapai Rp. 228.794.977.599,97 tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik membenarkan. Dijelaskannya, bahwa hasil audit atas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKP-j) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2022, Silpa mencapai Rp. 228 milyar lebih.

"Posisi Silpa tinggi seperti ini hampir tiap tahun terjadi. Dalam tahapan pembahasan APBD untuk Anggaran Tahun 2022 yang  lalu dan sekarang kita bahas pertanggung-jawabannya ini, dari awal pembahasan lalu sebenarnya sudah kita ingatkan agar postur APBD yabg dicanangkan antara potensi pendapatan dan proyeksi belanja benar-benar diukur secara detail dengan basis  perencanaan program yang terukur, rasional, dengan target output dan outcame yang jelas pada masing-masing kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah)", jelas Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik melalui aplikasi WhatsApp-nya kepada Harian BUANA, Rabu (28/06/2022) siang.

Sehingga, lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, dalam pelaksanaannya bisa dipastikan semua program akan bisa diserap secara maksimal, baik secara output maupun secara outcome benar-benar bisa dirasakan masyarakat, terutama program belanja langsung yang mendasar yang terkait dengan masyarakat langsung di segala bidang.

"Kalau postur APBD dan perencanaan program yang dicanangkan dari awal kurang bisa memenuhi aspek di atas, bisa di pastikan posisi Silpa akan tinggi dan itu menandakan indikasi perencanaan yang kurang akurat dan postur APBD yang di canangkan kurang ideal. Pemerintah tidak bisa memastikan anggaran yang ada dalam pelaksanaannya bisa terealisasi dengan semestinya sesuai dengan target waktu dan target program secara cepat dan tepat", lanjutnya.

Menurut Junaedi Malik, kalau posisi seperti itu, maka yang kembali dirugikan adalah masarakat. Karena uang rakyat itu seharusnya bisa dikelola dengan baik, dengan cermat, dengan terarah, terukur dan bisa dimanfaatkan sebesar mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bisa tercermin dalam program pelayanan dasar masyarakat di segala bidang.

"Khususnya pembangunan peningkatan sumber daya manusianya, khususnya peningkatan program pendidikan sampai jenjang lebih tinggi untuk rakyat, pelayanan kesehatan yang lebih mendasar, lebih bisa memenuhi semua aspek untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Penguatan sektor ekomoni kerakyatan yang lebih kongkrit di segala aspek UMKM dengan berbagai layanan akses tempat, akses modal, akses pasar dan perlindungan hukum maupun keterampilan dan bakat serta program peningkatan moral, sosial dan keagamaan", ujar Junaedi Malik.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, Silpa sebesar Rp. 228 milyar lebih harusnya tidak sampai terjadi kalau perencanaan program dan postur APBD Kota Mojokerto tiap tahunnya komitmen ke arah prioritas program yang langsung ke masyarakat untuk membangun sumber daya masarakat Kota Mojokerto. Termasuk, untuk peningkatan kesejahteraan aparaturnya sebagai reward atas tuntutan kinerja aparatur yang optimal dalam menyukseskan program dan melayani masyarakat secara optimal.

"Satu sisi, APBD anggaran tahun 2022 Silpa tinggi tidak termanfaatkan. Di sisi lain, banyak urusan kebutuhan mendasar pelayanan dasar masyrakat baik fisik seperti infrasturktur, Sarpras, penataan lingkungan yang rata-rata di lingkungan terlihat kurang ideal, misal keadaan dan fungsi jalan saluran dan kebersihan lingkungan yang kurang layak dan sudah menimbulkan dampak, misal genangan banjir dan kelancaran mobilitas masyarakat tidak terakomodir", jelasnya.

Junaedi Malik mengungkapkan, bahwa banyak kebutuhan masyarakat terkait pembangunan sebagaimana pada usulan Musrembang Kelurahan dan Pokir Dewan yang walaupun itu nyata-nyata itu merupakan kondisi lingkungan dan kebutuhan lingkungan yang diusulkan oleh tokoh masyrakat langsung, misal RT RW yang benar-benar membutuhkan sentuhan anggaran, tapi minim sekali bisa terakomodir.

"Satu sisi masyarakat melihat dengan gamblang program pembangunan fisik sekmen besar-besar maupun kegiatan acara-acara seremonial besar-besar setiap tahunnya semua bisa digebyar, terlaksana terus-menerus", ungkap Junaedi Malik.

Logika berfikir yang paling mudah, Junaedi Malik menandaskan, jelas-jelas ada potensi anggran Rp. 228 milyar yang tergambar di Silpa, kenapa tidak bisa termanfaatkan untuk dioptimalkan menjawab kebutuhan dasar masyarakat atau di optimalkan untuk belanja langsung ke masyarakat baik fisik Sarpras lingkungan maupun non fisik, yaitu peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, ketrampilan, bakat dan moral sosial keagamaan.

"Masyarakat berhak menuntut sebesar-besarnya manfaat dari uang rakyat, karena masyarakat yang punya kedaulatan di negeri ini. Pemimpin dalam kontek apapun di pemerintahan ini adalah pemegang amanah rakyat. Dengan kewenangannya, harus bisa mendorong kebijakan dana APBD untuk kepentingan rakyat. Masyarakat kota butuh kemanfaatan nyata atas uang rakyat tersebut, bukan sekedar seremonial dan penghargaan-penghargaan semata", tandasnya. *(DI/HB/Adv)*