Senin, 06 November 2023

Diusulkan 4 Fraksi Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo Malah Di Posisi 3, Junaedi Malik: Pimpinan Legislatif Menilai Metode Ini Paling Bijak

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah mengusulkan nama Calon Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto. Informasi dari dalam menginformasikan, bahwa 4 (empat) dari 6 (enam) fraksi resmi mengusulkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo sebagai Calon Pj. Wali Kota Mojokerto yang segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Informasi dari dalam pun menginformasikan, bahwa enam surat fraksi yang dikirim ke Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto itu, empat Fraksi DPRD Kota Mojokerto yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Gabungan (Gerindra, PKS dan PPP) mengusulkan nama Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo sebagai Calon Pj. Wali Kota Mojokerto.

Dukungan dari 4 (empat) Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo tersebut, mengungguli dukungan Fraksi DPRD Kota Mojokerto terhadap Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jatim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Muhammad Ali Kuncoro yang mendapat dukungan satu fraksi, yakni Fraksi PDI-Perjuangan dan dukungan Fraksi DPRD Kota Mojokerto kepada Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli yang juga mendapatkan dukungan satu fraksi, yakni Fraksi PKB.

Hanya saja, meski diusulkan oleh 4 (empat) dari 6 (enam) Fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto, nama Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo malah menempati urutan ke-3 (tiga) Calon Pj. Wali Kota Mojokerto pada surat yang dikirim DPRD Kota Mojokerto ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun di atas nama Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetryo, ada nama Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli yang mendapatkan dukungan dari 1 (satu) fraksi, yakni Fraksi PKB dan duduk di nomer urut ke-2. Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Muhammad Ali Kuncoro yang mendapat dukungan 1 (satu) fraksi, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, berada di nomer urut 1 (satu) pada surat pengusulan Calon Pj. Wali Kota Mojokerto 

Pada surat nomor: 170/1863/147.300/2023 yang dikirim ke Kemendagri itu, tertulis nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto nomer 1 (satu) adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi Jawa Timur Muhammad Ali Kuncoro. Berikutnya, nomer dua, Asisten Adminitrasi Umum Sekda Provinsi Jawa Timur Jazuli. Dan, di nomer tiga, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.


Foto potongan surat usulan nama Calon PJ. Wali Kota Mojokerto yang diajukan DPRD Kota Mojokerto ke Kemendagri.


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, bahwa dinamika usulan nama Pj. Wali Kota Mojokerto ke Kemendagri di internal dewan memang sempat panas. Hal itu, salah-satunya dipicu oleh mepetnya waktu yang diberikan dalam melengkapi persyaratan yang harus dilampirkan sebagai syarat adminitrasi pencalonan Calon Pj. Wali Kota Mojokerto.

"Memang situasinya sempat memanas, waktu pengusulan juga mepet, bahkan rapat untuk penentuan urutan usulan Calon Pj. Wali Kota Mojokerto di jajaran Pimpinan, sempat alot", kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Senin (06/11/2023).

Dijelaskan Junaedi Malik, bahwa saat rapat unsur Pimpinan dalam menentukan nomer urut Calon Pj. Wali Kota Mojokerto yang akan di kirim ke Kemendagri, sempat alot. Salah-satu Pimpinan menginginkan, Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo di nomer satu karena diusulkan 4 (empat) fraksi DPRD Kota Mojokerto. Rapat Pimpinan yang sempat alot itu akhirnya memutuskan, urutan tidak melihat strata namun berdasarkan jabatan tertinggi.

"Agar situasi tidak semakin meruncing dan memanas. Pimpinan legislatif menilai metode ini paling bijak dalam menyusun nomor urut Calon Pj. Wali Kota Mojokerto. Penyusunan nomor urut tanpa strata dan tanpa kompetensi, sehingga kita putuskan menggunakan tingkat birokasi yang diemban. Tidak ada tendensi apa-apa. Tapi kita memahami, pasti akan ada reaksi", jelas Junaedi Malik.

Junaedi Malik kembali menjelaskan, agar situasi tidak semakin meruncing dan alot, Pimpinan DPRD Kota Mojokerto mencoba meredamnya dengan menerapkan metode tingkat birokasi untuk menyusun nomor urut nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto.

"Ini merupakan langkah yang paling bijak dan tidak ada tendensi apapun. Itu berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan. Toh, formasi tidak ada pengaruh apa-apa di pusat dalam konteks penilaian akhir", jelas Junaedi Malik pula.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, bahwa urutan tiga nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto yang diajukan ke Kemendagri itu jangan disalah-artikan sebagai suatu ranking. Junaedi Malik kembali menegaskan, bahwa agar situasi tidak semakin meruncing dan alot, Pimpinan DPRD Kota Mojokerto mencoba meredamnya dengan menerapkan metode tingkat birokasi yang diemban oleh Calon Pj. Wali Kota Mojokerto tersebut.

"Jadi, ini tidak ada yang sifatnya nomer ini terbaik, nomer ini kurang baik, semua stratanya sama. Nama ini semua sudah memenuhi syarat adminitrasi yang sebelumnya kita sampaikan. Karena lengkap, sehingga kita usulkan", tegas Junaedi Malik pula.

Hanya saja, ketika disinggung nama Sekda daerah lain yang selalu diusulkan di nomer satu, Junaedi Malik menandaskan, bahwa penentuan nomer urut usulan Calon Pj. Wali Kota Mojokerto itu untuk meredam situasi yang panas dan alot.

“Ini agar situasi redam dan segera mengirim usulan nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto”, tandas Junaedi Malik.

Sebagaimana diketahui, suhu politik di DPRD Kota Mojokerto belakangan ini memanas sejak berlangsungnya proses penjaringan nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto. Enam fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto bergelut menjalankan mekanisme pengusulan nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto terbaiknya.

Enam fraksi yang ada di DPRD Kota Mojokerto tersebut pun saling mengklaim, bahwa nama Calon Pj. Wali Kota Mojokerto yang diusulkan adalah yang terbaik, yang paling berpengalaman dan paling tahu kondisi masyarakat Kota Mojokerto dengan harapan Calon Pj. Wali Kota Mojokerto yang diusulkan terpilih menjadi Pj. Wali Kota Mojokerto menggantikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang berakhir masa jabatannya pada 10 Desember 2023 mendatang. *(DI/HB/Adv)*