Senin, 20 November 2023

Konsisten Penuhi Hak Anak, Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Dari KemenPPPA RI

Baca Juga


Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (nomer dua dari kiri) menerima penghargaan sebagai lembaga yang memenuhi standardisasi PISA tahun 2023 kategori madya dari KemenPPPA RI, di Dunia Fantasi Ancol Jakarta, Senin (20/11/2023). (dok).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima penghargaan sebagai lembaga yang memenuhi standardisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) tahun 2023 kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Republik Indonesia (KemenPPPA-RI).

Penghargaan tersebut diterima oleh Pelaksana-tugas (Plt.) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkot Mojokerto Abd. Rachman Tuwo pada acara peringatan Hari Anak Sedunia yang digelar di Dunia Fantasi Ancol Jakarta pada hari ini, Senin 20 November 2023.

Komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin terlihat nyata dengan diraihnya KLA Nindya tahun 2023 ini setelah tahun-tahun sebelumnya hanya meraih kategori madya.

Dalam segi infrastruktur, Pemkot Mojokerto juga telah merevitalisasi taman-taman di Kota Mojokerto yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus ruang bermain ramah anak. Di antaranya, taman di Alun-alun Wiraraja, taman Panderman, Sekarputih, Kedungsari, Prapanca, Hutan Kota, Kemasan, Suromulang Raya dan taman Semeru.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap, dengan diraihnya penghargaan ini menjadi penambah semangat seluruh stakeholder dan seluruh lapisan masyakat di Kota Mojokerto untuk terus memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak.

“Satu lagi apresiasi untuk Kota Mojokerto dari Pemerintah Pusat. Semoga ini semakin meningkatkan semangat seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, penuh harap.

Sementara itu, di antara sambutannya Menteri PPA RI Bintang Puspayoga menegaskan, bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah tanggung-jawab semua pihak.

“Pemenuhan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, sinergi kolaborasi multi pihak akan menjadi penting dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak dari pemerintah pusat sampai akar rumput pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, termasuk media harus hadir dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia", tegas Menteri PPA RI Bintang Puspayoga.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan penanda-tanganan Surat Edaran Bersama antara Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak Indonesia untuk menciptakan Pemilu ramah anak dalam pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang. *(Gema/HB)*