Senin, 20 November 2023

Ning Ita Berangkatkan Warga Pemenang Undian Umroh PBB-P2 Dan Bayar Pajak Pakai Sampah

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto saat foto bersama warga Kota Mojokerto pemenang undian umroh dalam Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin (20/11/2023) siang, di Ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto
.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melepas keberangkatan warga Kota Mojokerto pemenang undian umroh dalam Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Ruang Sabha Pambojana Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (20/11/2023) siang.

Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita Ita ini menyampaikan, hadiah umroh ini merupakan salah-satu apresiasi Pemerintah Kotan (Pemkot) Mojokerto bagi warga Kota Mojokerto yang telah taat membayar PBB-P2. Selain mengapresiasi, Ning Ita juga mendoakan agar perjalanan ibadah yang dijadwalkan 25 November -9 Desember tersebut berjalan lancar.

"Maturnuwun semua, semoga perjalanan umroh mulai berangkat sampai pulang diberikan kelancaran, sehat, bisa kembali lagi ke Kota Mojokerto dan ibadahnya dapat diterima, doa-doanya makbul", ujar Ning Ita, Senin (20/11/2023).

Di tahun 2023 ini, total ada 4 (empat) pemenang hadiah umrah. Tiga pemenang undian umroh diundi berdasarkan kecamatan. Ketiganya, yakni Ainul Yaqin dari Kecamatan Magersari, Choirun dari Kecamatan Prajurit Kulon dan Umi Amidah dari Kecamatan Kranggan.

Adapun 1 (satu) pemenang kategori warga yang aktif membayar pajak menggunakan sampah, dikenal Bajak Sambal Terasi (Bayar Pajak Pakai Sampah Bisa Langsung dan Terintegrasi), yaitu anggota Bank Sampah Istiqomah Cantik dari Kelurahan Kauman, Ijro Akhfani.

"Kaget, tapi mungkin ini namanya sudah dapat panggilan. Ahamdulillah dapat berkahnya sampah", kata Ijro.

Ia mengaku rutin mengumpulkan sampah plastik dan kardus. Lalu menyetorkan ke bank sampah di linkungan tempat tinggalnya. Hasilnya, ia bisa menabung sekitar Rp 5.000 - Rp 10.000 tiap kali menimbang.

Hasil tabungan yang telah terkumpul dalam kurun waktu tertentu, kemudian secara otomatis dipotong untuk pembayaran PBB-P2 dan sisanya bisa dimanfaatkan sesuai kehendak nasabah.

Sebagai informasi, di kesempatan yang sama Pemkot berkolaborasi dengan BASNAZ juga memberikan hadiah umroh kepada Abdillah Al Arofi, Juara 3 Lomba Tahfidz 20 Juz tingkat Nasional, yang mewakili Kota Mojokerto. *(EL/an/HB)*