Senin, 18 Desember 2023

KPK Tangkap Tangan Di Maluku Utara Diduga Terkait Jual Beli Jabatan Juga Pengadaan

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan Tangkap Tangan (TT) di Provinsi Maluku Utara diduga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan saat dikonfirmasi adanya kegiatan Tangkap Tangan di Provinsi Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Ghufron menegaskan, saat ini Tim Satgas Penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Tim Penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan tersebut.

"Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam nanti kami akan update progresnya", tegas Ghufron.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengkonfirmasi adanya kegiatan Tangkap Tangan di Provinsi Maluku Utara tersebut. Hanya saja, Alexander Marwata belum mengetahui siapa saja pihak yang diamankan dalam Tangkap Tangan itu.

"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (TT) di Maluku Utara. Saat ini Tim Penyidik masih mendalami para pihak yang diduga terlibat", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan.

Alexander Marwata belum merinci pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Tim Penyidik KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam TT tersebut.

"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan", tegas Alexander Marwata. *(HB)*