Kamis, 22 Februari 2024

Gencar Operasi Pasar Di Kelurahan, Mas Pj Upaya Stabilkan Harga Beras Di Kota Mojokerto

Baca Juga

Salah-suasana operasi pasar di salah-satu kelurahan di Kota Mojokerto. (dok. Diskop UKM Perindag).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi UKM Perindag setempat kembali menggelar operasi pasar beras murah. Kali ini, operasi pasar digelar gencar secara bergantian pada masing-masing kelurahan selama selama 3 (tiga) hari dalam sepekan hingga bulan Maret 2024 mendatang. 

“Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan, sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga. Pada operasi pasar sebelumnya, hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional, yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Ketidur", jelas Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Kamis (22/02/2024). 

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Mas Pj" ini menyampaikan, selain beras yang dijual dengan harga Rp. 51.000 dalam kemasan 5 Kg, dalam operasi pasar kali ini juga menyediakan bawang merah dan bawang putih.

"Pembelian beras kita batasi maksimal 10 Kg. Tentunya, ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah", ujar Mas Pj.

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Mas Pj mengingatkan, bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi. Mengingat, biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadhan lebih banyak dibanding bulan-bulan biasanya. Dan, kenaikan tidak hanya terjadi pada beras, namun biasanya akan diikuti olehbl kenaikan harga telur, minyak, gula cabai, termasuk dagaing.

Terkait itu, Pemerintah Kota Mojokerto akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan inspeksi mendadak (Sidak) pasar. 

“Bulan suci Ramadhan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita banyak yang semakin kalap. Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi, maka otomatis ketika stok semakin menipis harga akan semakin naik. Jadi, saya minta tolong, ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap", pesan Mas Pj.

Mas Pj menuturkan, untuk pencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok, koordinasi Pemkot telah dilakukan dengan Polres Mojokerto Kota. 

“Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadhan dan Idul Fitri, tolong segera dilakukan Sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 (lima) tahun apabila terbukti", tuturnya. *(SRT/HB)*