Selasa, 20 Februari 2024

Mas Pj Ajak Masyarakat Guyup Rukun Tunggu Hasil Resmi Perhitungan Suara Pemilu

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga suasana guyup, rukun dan tertib. Pasalnya, setelah Pemilu 2024 di Kota Mojokerto berlangsung aman dan lancar, saat ini, KPU Kota Mojokerto tengah melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang, yang tentunya dibutuhkan waktu dan ketelitian. 

"Alhamdulillah, proses pemungutan suara di Kota Mojokerto berjalan sangat lancar. Total 104.629 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jatim yang menyalurkan suara di 394 TPS. Pemungutan suara berjalan nyaris tanpa kendala yang berarti", ujar Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (20/02/2024).

"Supaya semua proses berjalan lancar, kami himbau kepada masyarakat untuk menunggu hasilnya dengan tetap menjaga keguyuban dan kerukunan", tambahnya.

Jikalau saat ini ada data hasil perhitungan internal milik Saksi pihak tertentu selain resmi dari KPU, Pj. Wali Kota yang akrab dengan sapaan "Mas Pj" ini menghimbau masyarakat untuk menghormati dan saling menjaga kondusifitas. Sebab, hasil resmi perhitungan suara nantinya tetap ada dari KPU.

"Biasanya yang sudah pegang data itu dari saksi ataupun internal. Nah kita harus menahan diri, saling menjaga supaya Kota Mojokerto tetap adem ayem, dan serahkan proses dan tahapannya pada KPU", himbau Mas Pj.

Guna mengevaluasi jalannya Pemilu di Kota Mojokerto, pihaknya mengundang sejumlah tokoh untuk mendiskusikan pelaksanaan Pemilu di tataran masyarakat. Yang tujuannya, adalah untuk mendengarkan masukan maupun saran dari para tokoh masyarakat.

Salah-satu pendapat disampaikan oleh Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim, Elsa Fifajanti. Ia berpendapat, selama proses Pemilu berlangsung, baik sebelum dan sesudah pencoblosan, tidak ada masalah yang menonjol. 

‘’Saat pencoblosan, memang ada surat suara Pilpres yang kurang di beberapa TPS, tetapi langsung bisa diatasi oleh teman-teman KPPS", ujar Ketua Panwaslu Kota Mojokerto periode 2017–2018.

Elsa menegaskan, sebagai salah-satu anggota Pemantau Pemilu yang telah terakreditasi oleh Bawaslu Jatim, saat ini proses rekapitulasi suara masih terus berlangsung di jajaran KPU. Masyarakat hendaknya sabar menunggu hasil rekapitulasi yang akan diumumkan oleh KPU. 

"Kalau saat ini telah berseliweran hasil penghitungan suara, hendaknya semua menahan diri menunggu hasil resmi dari KPU. Demikian juga jika ada perbedaan hasil antara yang diberikan saksi partai politik, atau sumber manapun, hendaknya tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU Kota Mojokerto", tegasnya.

Sesuai informasi yang diterima pemantau JaDI, tandas Elsa, rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Mojokerto akan berlangsung pada 26 Februari 2024 ini. 

‘’Kita tunggu pengumuman resmi dari KPU. Siapa saja yang berhak menjadi anggota legislatif di Kota Mojokerto sesuai hasil Pemilu kemarin", tandasnya.

Terkait dengan penghitungan suara untuk Pilpres, tingkat provinsi, DPD serta DPR RI akan dilakukan secara berjenjang. Mulai di KPU Provinsi hingga KPU RI. Elsa menghimbau semua pihak menahan diri dan bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

Senada dengan Elsa, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Kota Mojokerto Putut Hadi Suprayitno juga berpendapat, bahwa Pemilu yang berlangsung di Kota Mojokerto juga berjalan dengan aman, khususnya dengan sinergitas antara Pemerintah Kota Mojokerto maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya meskipun ada perbedaan pendapat diantara para pemilih, tidak akan menimbulkan masalah yang krusial. 

“Kalau ada kelompok-kelompok yang tidak puas dengan asumsi terjadi kecurangan, manipulasi data dan sebagainya, memang ini perlu pembuktian akhir. Saya punya keyakinan kalau pembuktian itu sudah terealisasi, sudah ndak ada masalah", ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Kota Mojokerto Putut Hadi Suprayitno.

Ia menandaskan, dengan adanya suara-suara ketidak-puasan tersebut, menandakan orang Indonesia itu ada kemajuan untuk berfikir. Namun, harus kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Kita hidup di negara hukum jadi ada aturannya, jangan semaunya sendiri, makanya tetap tunggu keputusan KPU", tandasnya. *(SRT/HB)*