Jumat, 29 Maret 2024

Dewas Akui Ada Aduan Jaksa KPK Peras Saksi

Baca Juga


Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menerima aduan tentang dugaan seorang Jaksa KPK diduga memeras Saksi suatu perkara.

"Benar, Dewas menerima pengaduan dimaksud", kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jum'at (29/03/2024).

Albertina menjelaskan, setelah diproses sesuai Prosedur Operasional Baku (POB) Dewas, aduan itu diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindak-lanjuti.

"Ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindak-lanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke Pimpinan KPK", jelas Albertina Ho.

Ditegaskan Albertina Ho, bahwa berdasarkan informasi yang diterima Dewas, KPK telah menyelidiki dugaan pemerasan itu. Meski demikian, Albertina mengaku tidak tahu perkembangan lebih lanjut penanganan kasus itu.

"Info terakhir yang diperoleh Dewas, telah dilidik dan LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke Humas KPK", tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, hingga Kamis (28/03/2204) malam, Pimpinan KPK belum menerima konfirmasi atau laporan dari Dewas terkait hal tersebut.

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas. Jadi, kami akan menunggu", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/03/2024) malam.

Ghufron menegaskan, ia pun belum dapat memastikan adanya informasi bahwa skandal Jaksa KPK memeras Saksi itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Semua proses dari Dewas, dari PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan di pimpinan. Kami belum menerima itu", tegas Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron memastikan, pihaknya akan mengecek kebenaran beredarnya informasi tentang Jaksa KPK peras Saksi itu yang konon sudah kembali ke institusinya.

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada. Kami belum menerima ya. Apakah Dewas sudah menyampaikan?", ujar Nurul Ghufron

"Mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan, termasuk juga kabar katanya sudah kembali. Kami juga akan cek ke SDM (Sumber Daya Manusia)", tandasnya. *(HB)*


BERITA TERKAIT: