Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mengapa belakangan ini jarang melakukan kegiatan Tangkap Tangan (TT)...? Yang mana, KPK sudah sekitar 8 (delapan) bulan ini nampak 'puasa' melakukan TT dan kegiatan penindakan itu kali terakhir baru dilakukan di Kalimantan Selatan pada 6 Oktober 2024 lalu.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, bahwa KPK kini tengah fokus menangani perkara tindak pidana korupsi dengan metode case building atau membangun perkara yang tengah ditangani. Dengan case building, KPK ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar lagi.
"Kembali lagi, KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar. Jadi, kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar? Dan, sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan Tangkap Tangan", jelas Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam program 'Tanya Jubir KPK' di siaran langsung Instagram KPK, Jum'at (25/10/2024).
Tessa mengakui pada masa awal pendirian KPK, dikenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT)-nya. Menurut Tessa, kegiatan OTT itu cenderung mudah dilakukan.
"Kalau dulu branding KPK adalah tangkap tangan, kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap selesai", ujar Tessa Mahardhika.
Dengan beralih fokus untuk mengusut perkara dengan metode case building, KPK berharap bisa memulihkan aset negara lebih banyak lagi. Ditegaskannya, bahwa penyelamatan aset berawal dari perkara-perkara pengadaan. Hal itu tidak ditemukan dari kasus yang berawal dari TT.
"Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi Tangkap Tangan. Walau mungkin Tangkap Tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan", tegas Tessa Mahardhika.
"Penindakan sekarang berupaya, oke. Apa yang diberikan oleh negara return-nya harus lebih besar daripada itu, gitu. Dan, untuk diketahui, return jangka panjang, selain penyelamatan aset, pendidikan dan peran serta masyarakat adalah investasi yang paling penting ke depannya", tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelum menggelar kegiatan TT di Kalimantan Selatan (Kalsel), KPK sebelumnya, yakni pada Januari 2024 juga berhasil melakukan TT, yakni pada 11 Januari 2024, menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Yang kedua, pada 26 Januari 2024, Tim Satgas Penindakan KPK melakukan TT di Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa Timur. KPK saat itu menangkap 10 (sepuluh) orang. Namun saat itu, gagal menemukan Bupati Sidoarjo Ahmad Ali Muhdlor alias Gus Muhdlor dan gagal menangkapnya.
OTT tersebut hanya berujung penetapan 1 (satu) Tersangka atas nama Siska Wati (SW) selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.Baru kemudian, pada Mei 2024, Gus Muhdlor menyusul ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.
Kemudian, lebih dari 8 (delapan) bulan lamanya, KPK baru melakukan TT lagi di wilayah Kalimantan Selatan. Yang mana dalam TT itu, KPK menetapkan 7 (tujuh) Tersangka yang salah-satunya adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sendiri tak terjaring TT. Namun, KPK berkeyakinan dia terlibat dalam dugaan korupsi pengaturan proyek di Dinas PUPR Pemprov Kalimantan Selatan yang berasal dari dana APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024. Hanya saja, hingga saat ini KPK belum menahan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. *(HB)*
BERITA TERKAIT: