Selasa, 29 Oktober 2024

Setelah 2 Wakil Ketua Dilantik, DPRD Kota Mojokerto Bentuk AKD

Baca Juga


Salah-satu suasana saat 2 Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto resmi dilantik pada Senin 28 Oktober 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH., MH., 
di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Raya Surodinawan Kota Mojokerto.



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Setelah 2 (dua) Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto resmi dilantik pada Senin 28 Oktober 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, SH., MH., Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna beragenda pembetukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa 29 Oktober 2024, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Raya Surodinawan Kota Mojokerto.

Rapat dihadiri segenap Anggota DPRD terpilih periode 2024–2029. Adapun dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029 yang dilantik itu adalah Hadi Suprayitno dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Arie Hernowo dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto tersebut di pimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo.

Setelah pelantikan 2 (dua) Wakil Pimpinan, DPRD Kota Mojokerto langsung menggelar rapat paripurna membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selanjutnya, para Wakil Rakyat Kota Mojokerto akan langsung melaksanakan sejumlah agenda kegiatan DPRD Kota Mojokerto sisa tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro bersama Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta segenap pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto juga jajaran pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mojokerto.

Anggota DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono menerangkan, Kegiatan pembentukan AKD Kota Mojokerto tersebut, diantaranya untuk menyusun susunan Komisi-komisi, Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, Banmus dan Banggar.

"Komisi I diketuai Bu Enny Rahmawati dari PKB, untuk Bapemperda diketuai oleh Mas Deny Novianto dari Pertai Demokrat, Badan Kehormatan diketuai Mahfud Kurniawan, Banmus dan banggar juga sudah dibentuk susunannya", kata Udji Pramono.

Adapun komposisi Komisi I DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029, yakni:
1. Enny Rahmawati;
2. Silvia Elya Rosa;
3. Rufis Bahrudin;
4. Udji Pramono;
5. Agung Soecipto;
6. Ahmad Saifulloh; dan
7. Ditha Roosita Ayu Lestari.

Untuk komposisi Komisi II DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029, yakni:
1. Santoso Bekti Wibowo;
2. Wahju Nur Hidayat;
3. Touffan Priambodo;
4. Moeljadi;
5. Deny Novianto;
6. Makhfud Kurniawan Hidayat;
7. Agus Wahjudi Utomo;dan
8. Ery Purwanti sebagai ketua.

Sedangkan Komisi III DPRD Kota Mojokerto periode 2024–2029, yakni:
1. Indro Tjahjono;
2. Sunarto;
3. Rambo Garudo;
4. Ahmad Athoillah;
5. Suyono;
6; Nuryono Sugi Raharjo;
7. Budiarto; dan
8. Sugiyanto.

Politisi Partai Demokrat senior yang terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Kota periode 2024–2029 tersebut menjelaskan, setelah terbentuk AKD, DPRD Kota Mojokerto melanjutkan menggelar rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk mengagendakan kegiatan dewan sisa waktu tahun anggaran 2024.

’’Siang tadi telah selesai rapat Banmus untuk menyelesaikan agenda kegiatan dewan bulan Oktober. Kita juga susun agenda kegiatan bulan November, karena banyak hal yang perlu dibahas", jelas Udji Pramono.

Udji menegaskan, dalam waktu dekat terdapat sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh dewan. Di antaranya pembuatan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Mojokerto, pembahasan Rancangan APBD 2025 (R-APBD) Kota Mojokerto juga Rancangan Peraturan Paerah (Raperda). *(DI/HB/Adv)*