Baca Juga
Permasalahan semakin menggunungnya produksi sampah rumah-tangga di Kota Mojokerto, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memasang target tinggi dalam menangani dunia persampahan ini. Tidak tanggung-tanggung, untuk tahun depan, melalui APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran (TA) 2016, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24 miliar untuk mengatasi overload sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.
Walikota Mojokerto, Masud Yunus menururkan, bahwa pihaknya tengah menjadikan skala prioritas dalam menangani kasus yang membebani Kota padat penduduk ini. Caranya, dengan merancang sistem pengelolaan modern. "Khusus untuk persoalan persampahan ini, kita membutuhkan grand desain, selayaknya kota-kota besar yang lain", tutur Walikota Mas'ud Yunus, Senin (07/12/2015) yang lalu.
Untuk dapat mewujudkannya, menurut Walikota Mas'ud Yunus, diperlukan anggaran yang sangat besar. "Itu jadi prioritas kita, dan kita alokasikan Rp 24 miliar melalui APBD Kota Mojokerto TA 2016, khusus untuk itu", jelas Walikota.
Lebih jauh, Walikota Mas'ud Yunus memaparkan, bahwa anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pembebasan lahan warga demi kepentingan perluasan TPA Randegan. Dengan didukung kekuatan anggaran yang signifikan, pihaknya akan menampilkan pengelolaan sistem persampahan modern. "Karena butuh desain persampahan yang mumpuni, maka akan dibuatkan grand-desain untuk menangani persoalan ini", paparnya.
Ditegaskannya pula, jika hanya dengan lahan 2 hektar, pihaknya tidak dapat berbuat banyak mengatasi persoalan sampah yang luar biasa. "Sampah kita overload. Tidak bisa diapa-apakan kalau lahannya hanya 2 hektar", tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto, Suhartono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi menggunungnya sampah di TPA Randegan. Salah satunya dengan menggandeng aktivis lingkungan, dengan maksud untuk mengubah sampah menjadi pupuk kompos dan granule. "Kita sudah mengolah sampah itu menjadi pupuk. Sayangnya, produksi itu tidak direkomendasikan untuk dijual. Hal ini, dikarenakan ada regulasi yang melarangnya", katanya.
Meski demikian, menurut Hartono, kegiatan pengelolaan sampah masih terus dijalankan. Bahkan, diungkapkannya juga, bahwa pihaknya juga mengubah sampah menjadi gas methan yang digunakan warga sekitar untuk energi alternatif pengganti elpiji. Dan, program ini juga dikatakan akan dikembangkan sehingga menjangkau banyak rumah warga sekitar. *(DI/Red)*