Jumat, 10 Juni 2016

Dari 1553 Kuota CJH, 384 CJH Kabupaten Mojokerto Belum Lunas BPIH

Baca Juga

 

Haji Akbar 1435 di Arafah, Indonesia merupakan salah-satu Negara dengan jamaah haji terbesar.

Kab MOJOKERTO - (harianbuana.com).

Meski telah diberi waktu 20 hari untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2016, hingga Jum'at (10/05/2016) siang ini, data  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto menyebutkan, bahwa dari 1553 kuota Calon Jama'ah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto baru 1169 CJH yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan siap untuk berangkat.

Seperti yang disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto Mukti Ali, bahwa berdasarkan data terakhir pada Jumat siang ini. Sesuai aturan, pelunasan BPIH tahap pertama adalah mulai 19 Mei hingga Jumat ini dan khusus untuk yang belum pernah naik haji. "Saat ini masih ada 384 orang lagi yang belum melunasi. Jika sampai Jumat sore belum melunasi, maka namanya otomatis akan masuk waiting list untuk haji tahun depan", ungkap Mukti, Jumat (10/06/2016).

Mukti pun menyebutkan, jika sebagian besar CJH yang belum melunasi BPIH itu beralasan karena ingin menunggu kesiapan saudara atau keluarga agar bisa naik haji secara bersama-sama. "Selain itu, juga ada beberapa diatara CJH yang memang sedang sakit. Dan, ada pula yang memang belum mempunyai uang untuk melunasi BPIH, sehingga tetpaksa mereka menunda berangkat", sebutnya.

Dijelaskannya, dibanding tahun sebelumny, proses keberangkatan haji tahun ini para CJH lebih santai santai cara pembayarannya dan BPIH-nya lebih murah. "Proses keberangkatan haji tahun ini, CJH memang lebih santai untuk melunasi BPIH dibandingkan tahun lalu. Karena, biaya haji tahun ini menggunakan kurs rupiah. Kalau tahun sebelumnya pakai kurs dollar, sehingga mereka berlomba-lomba melunasi karena kurs yang dipakai fluktuatif atau naik turun", jelasnya.


Haji Akbar 1435 H, Indonesia merupakan salah-satu Negara dengan jamaah haji terbesar.

Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang BPIH, biaya haji untuk tahun ini dipatok sebesar Rp.34.941.414,- dan bisa disebut lebih murah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp.37 juta-an. Yang mana, jika porsi kuota haji Kabupaten Mojokerto tersebut BPIH-nya telah dilunasi, maka CJH dari Kabupaten Mojokerto bersama CJH dari daerah lain akan berangkat bersama pada 9 Agustus yang akan datang

Proses pelunasan BPIH ini sendiri sebenarnya dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap kedua, dilakukan mulai tanggal 20 hingga 30 Juni nanti. Hanya saja, pelunasan tahap kedua dikhususkan bagi CJH yang sudah pernah naik haji sebelumnya dan calon haji yang gagal memasukkan data melalui bank pada detik-detik terakhir pelunasan tahap pertama. 

Sesuai jadwal, pada tangal 11 hingga 19 Juni ini, Kemenag juga memberi kesempatan pada lanjut usia (lansia) di atas 75 tahun untuk ikut haji. Yang mana, hingga saat ini, telah ada 86 lansia yang siap berangkat haji tahun ini. "Keberangkatan haji mulai 9 Agustus. Sedangkan untuk Kloter-nya (kelompok terbang), akan ditentukan kemudian. Tapi sebelum memastikan keberangkatan lansia, kami akan memverifikasi dulu berkas mereka. Apakah dari sisi kesehatan dan kesiapannya layak untuk bisa naik haji?", paparnya.  *(DI/Red)*