Jumat, 24 Juni 2016

Dua Pekan, 39 Tersangka Berhasil Diamankan Polresta Mojokerto Dalam Operasi Camer Semeru 2016

Baca Juga

  

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman Budiarja dan Kasat Reskrim AKP Maryoko saat menunjukan barang bukti.
 

Kota MOJOKERTO (harianbuana.com).
Operasi Camer Semeru 2016 sejak awal Ramadhan yang digelar Polres Mojokerto Kota, mampu mengamankan 39 tersangka kejahatan. Yang mana, dari 39 tersangka yang diamankan, 14 diantaranya merupakan pengedar narkoba atupun obat terlarang. "Sebanyak 39 tersangka ini diamankan dalam kurun waktu dua pekan selama Ramadan ini. Mereka diantaranya merupakan pelaku kejahatan, berupa judi, premanisme serta pengedar narkoba", ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Nyoman Budiarja didampingi Kasat Reskrim AKP Maryoko kepada sejumlah wartawan, Jum'at (24/06/2016).

Untuk keperluan penyelidikan, penyidikan dan pengembangannya, sementara ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mojokerto. "Untuk 14 tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Mereka tertangkap petugas di sembilan TKP yang berbeda di wilayah Kota Mojokerto", terang Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja.

Selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba dan ganja. "Dari tangan para tersangka, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi ganja seberat 12,5 gram, sabu 12,25 gram, inex 1 butir, aprazolam 39 butir, serta double L 1.475 butir", jelas AKBP Nyoman Budiarja.

Diterangkannya pula, tentang 9 tersangka lainya merupakan tersangka kasus premanisme dan sisanya merupakan tersangka dengan kasus perjudian. Selain barang bukti narkoba, beberapa alat perjudian serta ratusan liter miras juga diamankan petugas dalam operasi Camer ini. "Untuk barang bukti berupa miras ada 362 liter yang kita amankan, baik berupa arak maupun miras dalam bentul botol kemasan. Selanjutnya, untuk kasus miras, mereka akan dikenakan pasal tipiring. Sedangkan untuk kasus Narkoba kita lakukan tindak lanjut", pungkasnya.
*(DI/Red)*