Baca Juga
Ribuan Narkoba dan Miras saat digilas buldozer, Jum'at (24/06/2016), di Mapolres Mojokerto.
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Polres Mojokerto memusnahkah barang bukti hasil Operasi Camer yang digelar Polres Mojokerto sejak awal hingga pertengahan Ramadhan 1437 Hijjriyah (2016). Barang bukti dari hasil Operasi Camer 2016 yang dimusnahkan oleh pihak Polres Mojokerto pada hari Jum'at (24/06/2016) ini, antara lain : 1.206 botol miras, 24 gram ganja, 5.000 pil koplo (LL), 150 ban tak standar serta puluhan kilogram bahan peledak. Yang mana, berbagai barang bukti dimusnahkan itu merupakan barang-bukti dari 284 pelanggaran hukum.
Selain barang bukti tersebut diatas, petugas pun juga menghancurkan puluhan knalpot brong dengan menggunakan alat pemotong besi.
Pemusnahan ribuan barang bukti yang digelar dihalaman parkir sisi barat Polres Mojokerto ini, disaksikan oleh jajaran pejabat Forpimda Kabupaten Mojokerto, perwakilan Ormas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito, barang barang yang dimusnahkan itu adalah merupakan barang bukti hasil operasi Camer Semeru 2016 yang digelar Polres Mojokerto.
"Ini merupakan hasil operasi Camer Semeru 2016. Untuk barang bukti miras 1.260 botol yang kami sita dari 19 orang tersangka", ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Boro Windu Danandito didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Djohan Darmawan dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ayni Zuroh.
Dijelaskannya pula, bahwa barang bukti Narkoba yang dimusnahkan meliputi 24,8 gram ganja dan 5.000 butir pil koplo (LL) yang disita dari 6 orang tersangka. Sedangkan untuk barang bukti petasan dan bahan peledak yang disita dari 3 orang tersangka, yakni 60 Kg potasium, 73,8 Kg belerang, 7 Kg serbuk brown, 72 lembar kertas sumbu, 5 Kg obat peledak dan 400 selongsong petasan. "Dari reskrim juga mengungkap perjudian dengan mengamankan 30 orang tersangka dengan barang bukti berupa uang Rp. 2,458 juta, 13 handphone, 3 set kartu domino dan satu set dadu", jelas Kapolres Mojokerto.
Menurut Kapolres, selama 14 hari Operasi Camer Semeru pihaknya juga menyasar balap liar di Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, 55 sepeda motor protolan, 26 knalpt brong dan 150 ban tak standar disita petugas dari 231 orang teraangka. "Jadi secara keseluruhan ada 284 orang tersangka. Namun, yang kami tahan 34 orang, sisanya kami lakukan pembinaan. Seperti motor protolan kami kenai sanksi tilang, kemudian pemiliknya kami wajibkan mengganti dengan yang standar jika ingin mengambil sepeda motornya", pungkas Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito.
*(DI/Red)*