Baca Juga
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo.
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto mendorong keluarnya regulasi soal kewajiban penyediaan area penjualan produk lokal bagi pengusaha mall. Ini seiiring dengan membaiknya iklim investasi di kota ini, yang salah satu pemicunya karena rendahnya Upah Minimum Propinsi (UMP). Dibanding dengan kota satelit Surabaya lainnya, upah buruh di Kota Onde-onde ini terhitung sangatlah minim, yakni Rp.1.603.000,- perbulan.
"Komisi II mendorong penyiapan ruang pamer gratis dan area khusus untuk penjualan produk unggulan kota. Hal ini agar terjadi keseimbangan di pasar modern", cetus Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo, Selasa (07/06/2016).
Diungkapkannya juga, bahwa dengan banyaknya kegiatan pembinaan kepada kelompok-kelompok Usaha Rakyat Kecil yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, seharusnya dibarengi dengan adanya keberpihakan dan perlindungan.
Yang mana, bentuk keberpihakan pada usaha mikro ini bisa berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda). "Regulasinya, bisa dalam bentuk Perwali ataupun Perda. Kami harap Wali Kota tanggap dan respon atas pengusaha kakap terhadap Kota ini", tandasnya.
Menurut politisi partai berlambang pohon beringin ini, kewajiban bentuk kepedulian pengusaha kakap terhadap UKM, bisa dengan menyediakan hall atau diruang khusus untuk UKM. "Dan ini bisa dikelola oleh Dekranasda", pungkas Sony Basuki.
Perlunya area penjualan produk usaha mikro dalam mall, kali pertama disuarakan Wakil Wali Kota Mojokerto, Suyitno. Usai menghadiri pembukaan Sunrise Mall dan Matahari yang baru lalu itu, orang nomor dua dijajaran Pemkot Mojokerto ini mengharapkan agar pengusaha mall memberi ruang khusus bagi penjualan produk lokal. "Harapan kami pihak Sunrise dan Matahari mau merangkul pengusaha lokal dan menghadirkan produk mereka ke gerai yang ada. Seperti sepatu dan sandal ini, produk Mojokerto tidak kalah bagus dengan yang ada disini", klaimnya.
Atas inisaiatif Wakil Wali Kota tersebut, saat itu, pihak menejemen Matahari Departemen Store langsung mengapresiasinya. "Kami tidak menutup kemungkinan akan mengakomodasi produk lokal. Toh ini produk Indonesia semua. Kita terbuka, tinggal memenuhi standart prosedur kualitasnya saja", ujar Store Operations Director Matahari, Sunny Setiawan.
Untuk itu, pihaknya siap menjembatani penjualan produk lokal. Hanya saja, harus dengan persetujuan pihak Matahari pusat. "Barang UKM yang dijual harus mendapat persejuan dari pusat dan melewati kualiti kontrol untuk menjaga kualitas dan kuantitasnya," tambahnya.
Silvi Setiawan selaku Direksi PT Sukses Bersama Kencana Satya selaku pengelola mall, menandaskan, bahwa pihaknya akan menyediakan gerai dengan sewa murah bagi UKM. "UKM kita menyediakan space dengan sewa harga yang murah. Silahkan konsultasi dengan marketing kami. Dan kami menampung UKM dari Mojokerto", tandasnya. *(Yd/DI/Red)*