Jumat, 16 September 2016

Polisi Berhasil Ringkus Kawanan Maling Spesialis Sapi

Baca Juga

 

Aparat Polres Mojokerto saat menunjukan barang bukti yang dijadikan alat oleh kawanan pelaku dalam menjalankan aksinya, Jum'at (16/09/2016).
 

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Dua pelaku pencurian spesialis sapi yang diduga kerap menjalankan aksinya diwilayah hukum Polres Mojokerto berhasil diringkus Tim Resmob Polres Mojokerto. Keduanya adalah Edi Laksono (30) dan Muklis (21) warga Dusun Lemah Ireng Desa Cukur Gondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, bermula saat warga tengah melakukan patroli sekira pukul 02.00 WIB. Merasa ciriga atas gelagat terduga para pelaku, apalagi dini hari itu beredar kabar bawa salah satu sapi milik warga hilang dari kandangnya. Maka, tak menunggu lama, salah-satu wargapun melaporkannya ke Polsek setempat.

Sebagaimana diungkapkan Kasubbag Humas Polres Mojokerto Iptu Suyono, bahwa kedua terduga ini diringkus saat hendak beraksi. Saat Warga bersama anggota Polsek serta Tim Resmob Polres Mojokerto melakukan pencarian, terlihat sebuah mobil sedang parkir tengah area persawahan.

Kawanan pelaku berhasil diringkus, juga mobil yang diparkir ditengah area persawahan, tepatnya disebelah sumur bor Dusun Keputran Desa Gedangan Kecamatan Kutorejo Mojokerto dengan sejumlah barang bukti lainnya. "Saat melakukan aksi, biasanya pelaku mengunakan cara hidung sapi disilet sampai keluar darah agar sapinya tidak teriak", ungkap Iptu Suyono, Jum'at (16/09/2016). 

Usai dilakukan penangkapan, kedua pelaku diamankan ke Polres Mojokerto. Dihadapan penyidik, keduanya mengaku sudah beraksi di-3 lokasi. Diantaranya Kutorejo dan Dlanggu. "Untuk melancarkan aksinya di Mojokerto, kedua pelaku dibantuk tujuh temanya dan dua orang sebagai exsekutor. Sedangkan pelaku lainya sebagai pengamanan sekitar kandang dan satu orang sebagai sopir", terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan oleh kawanan maling sapi itu dalam melakukan aksi kejahatannya. Yakni 1 unit mobil Elf yang digunakan untuk membawa daging hasil pencurian, kubut, parang dan 2 bondet ( bom ikan ) yang digunakan untuk mengelabuhi korban. "Saat ini, anggota Reskrim masih mengembangkan data lima pelaku yang sampai saat ini masih buron", pungkasnya.
*(DI/Red)*