Baca Juga
Lokasi penemuan situs peninggalan masa kerajaan Mojopahit di Dusun Gapuro Desa Mojojajar Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto.
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Situs purbakala berstruktur menyerupai candi yang ditemukan warga di Dusun Gapuro Desa Mojojajar Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto tengah dalam penelitian dan menjadi bahan kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Saai ini, situs kuno temuan warga tersebut telah dievakuasi pihak BPCB dan diprediksi merupakan peninggalan masa kerajaan Majapahit.
Situs kuno itu ditemukan warga terkubur dalam Tanah Kas Desa (TKD) Dusun Gapuro berukuran 15 x 15 meter-persegi dikedalaman 0,5 meter yang bersebelahan dengan kebun tebu, Rabu (28/09/2016), saat warga menggali lahan tersebut untuk memasang pondasi bangunan yang akan digunakan sebagai Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Saat ditemukan warga, situs kuno berbentuk persegi panjang yang dibuat dari bata merah berukuran 30x7x6 (cm3) dan 28x19x6,5 (cm3) ini disusun dengan cukup rapi. Dibagian tengah bangunan situs, terdapat lubang berameter 0,5 meter. Diperkirakan, bangunan ini terkubur tanah cukup dalam. Pasalnya, pada lubang sedalam 0,5 meter itu masih terlihat tumpukan bata merah hingga ke permukaan.
Tim BPCB tengah meneliti penemuan yang diprediksi situs peninggalan masa kerajaan Mojopahit di Dusun Gapuro Desa Mojojajar Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto
Kepala Sub Unit Penyelamatan dan Pengamanan BPCB Trowulan, Ahmad Hariri mengungkapkan, bahwa dilihat dari ciri-ciri bata merah bangunan tersebut, pihaknya menduga sebagai peninggalan zaman Majapahit. Karena bata merah itu mirip dengan struktur candi di Trowulan. Hanya saja, masih perlu dilakukan penelitian dan ekskavasi untuk memastikan bentuk dan fungsi bangunan masa lampau itu.
Dijelaskannya pula, bahwa penelitian itu dilakukan setelah pihaknya menerima Surat Permohonan Kajian Arkeologis dari pihak Desa Mojojajar pada Senin (03/10/2016). "Kepedulian masyarakat setempat sangat tinggi. Bahkan, warga mengancam akan menggali sendiri situs yang terpendam itu jika BPCB tak segera turun tangan. Agar struktur kuno itu tak rusak, kami yang akan melakukan eskavasi", jelasnya, Kamis (06/10/2016).
Beberapa hari setelah adanya surat tersebut, pihak BPCB Trowulan pun melayangkan surat balasan. Surat tersebut merekomendasikan Pemerintah Desa Mojojajar agar memindahkan pekerjaan gedung Posyandu ke lokasi lain. Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan segera melakukan kajian arkeologis.
Menurut Ahmad Hariri, penelitian dan ekskavasi akan dilakukan November—Desember nanti. Untuk melakukan itu, pihaknya akan menerjunkan tim yang terdiri dari 6 orang. Yang terdiri dari 2 orang arkeolog, juru sketsa, juru gambar, dan bagian dokumentasi. Dibebutnya pula, jika situs kuno di Dusu Gapuro tersebut, saat ini menjadi prioritas BPCB. "Kami lebih prioritaskan yang di Dusun Gapuro. Makanya, penelitian di Ponorogo terpaksa ditunda dulu", pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Mojokerto, Ustadzi Rois menyatakan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Kepala Desa Mojojajar untuk mensterilkan lokasi penemuan situs kuno di Dusun Gapuro tersbut. Dengan harapkan kajian arkeologis dari pihak BPCB bisa berjalan lancar. "Kami berharap situs kino itu bisa segera diekskavasi oleh pihak BPCB", harapnya.
*(DI/Red)*