Senin, 25 September 2017

Ketua DPRD Kota Mojokerto Meldyawati Lantik Silvia Dan Sulistyowati Sebagai Anggota DPRD Kota Mojokerto PAW

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Maldyawati saat melantik Sulistyowati dan Silvia Elya Rosa sebagai Anggota DPRD Kota Mojokerto PAW, Senin (25/09/2017).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Sidang Paripurna bertema Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang digelar digedung  DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada Nomer 145 Kota Mojokerto, menetapkan 2 (dua) Anggota DPRD PAW. Yang mana, dalam rapat peripurna kali ini, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati melantik anggota DPRD Kota Mojokerto PAW untuk menggantikan posisi Purnomo dan Abdullah Fanani dalam keangotaannya sebagai Anggota DPRD Kota Mojokerto

Sulistyowati asal partai Kebangkigan Bangsa, atas persetujuan Gubernur Jawa Timur dengan SK Nomor: 171.417/481/011.2/2017 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Mojokerto, menggantikan Abdullah Fanani. Sedangkan Silvia Elya Rosa asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), atas persetujuan Gubernur Jawa Timur dengan SK Nomor: 171.417/463/011.2/2017 tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Mojokerto menggantikan Purnomo.

Pantauan wartawan, kedua anggota SPRD Kota Mojokerto PAW tersebut dilantik oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyana dengan dengan dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, segenap jajaran FORPIMDA, seluruh Kepala OPD Kota Mojokerto, juga sejumlah pengurus DPC PKB dan DPC PDI Perjuangan serta beberapa keluarga anggota Dewan PAW yang dilantik.

Dengan ditetapkannya kedua anggota DPRD Kota Mojokerto PAW ini, maka lembaga Legislatif ini masih menyisakan 2 (dua) gawe akbar yang sama. Yakni, PAW atas pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Anggota DPRD Kota Mojokerto PAW menggantikan posisi dan keanggotan Umar Faruq asal Partai Amanat Nasional (PAN). “PR nya (Red: Pekerjaan rumah) tinggal dua, yakni pengisian Wakil Ketua dan Anggota. Untuk ini kami sudah mengirim pemberitahuan pada PAN. Selebihnya, keputusan apa kata partai bersangkutan", papar Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohkamad Effendy. *(DI/Red)*