Kamis, 07 September 2017

Wabup Mojokerto Tekankan, Penyelenggara BPJS Wajib Uji Kredensial

Baca Juga


Wabup Mojokerto Pungkasiadi saat memaparkan sambutannya saat menerima 3 orang Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),Rabu (06/09/2017) malam, di Hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto.

Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Akreditasi disebut sebagai hal yang wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, saat menerima 3 orang Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada Rabu (06/09/2017) kemarin malam, di Hotel Raden Wijaya.

“Seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, menyatakan bahwa akreditasi Puskesmas adalah wajib dan merupakan kredensialing bagi BPJS. Dengan akreditasi saat ini, diharapkan UPT Puskesmas dapat memberi keunggulan kompetitif, menjamin kesehatan primer berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf dan pengelolaan resiko, juga meningkatkan reliabilitas pelayanan, ketertiban  pendokumentasian dan konsistensi kerja,” papar Pung yang hadir didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto.

Setelah mendapat sertifikat akreditasi, Pung ingin agar nantinya Puskesmas bisa menjadi lebih baik dan profesional dalam menangani masyarakat. Mampu bersaing secara sehat dan profesional dengan klinik-klinik swasta yang ada, juga menjadi salah satu hasil yang ingin dicapai. *(Yd/Red)*