Rabu, 06 September 2017

Tidak Tebang Pilih, Semua Banner Bodong Disapu Bersih Pol PP Kota Mojokerto

Baca Juga

Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto, Choirul Anwar.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Gelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mojokerto masih sepuluh bulan lagi, namun banner calon walikota dan wakil walikota sudah bertebaran seantero daerah ini. Celakanya, tak semua media promosi yang dipajang di kawasan-kawasan strategis itu sudah bayar pajak restribusi karena sejumlah diantaranya adalah bodong. Daerah dirugikan jutaan rupiah akibat persoalan ini.

Tak adanya cap atau stiker resmi Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Asset (BKPPKA) adalah tanda paling gampang untuk membedakan banner sah atau bodong. "Kalau tak ada stiker Pemkot, berarti ya bodong. Itu sudah masuk ranahnya Pol PP untuk menindak", kata Kepala Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu (DPPT) Pemkot Mojokerto Soemardjono, Rabu (06/09/2017).

Dihubungi melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto Choirul Anwar, ia mengungkapkan, bahwa pihaknya tak segan-segan untuk menindak setiap pelanggaran. "Tidak pandang bulu. Kalau tidak bayar restribusi atau kadaluarsa maka ditindak", tegasnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi tak menampik ketika ditanya soal maraknya dugaan banner bodong. "Banyak, dan semua banner itu kita sapu bersih. Kita tidak mau tebang pilih", tegasnya.

Menurut ia, pembersihan banner-banner itu tidak sebatas hanya banner pilkada namun juga yang bersifat bisnis atau komersil. "Semua yang bodong kita anggap melanggar Perda Tibum Nomor 3 Tahun 2012. Kita tidak koordinasi dengan Panwas karena tahapan pilkada belum berjalan", pungkasnya. *(Yd/Red).