Selasa, 14 November 2017

Legislatif Dan Eksekutif Bersinergi Lakukan Relokasi Dan Rekonstruksi Pasar Benpas Bekas Kebakaran

Baca Juga


Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja.

Kota MOJOKERTO -  (harianbuana.com).
Empati sejumlah kalangan terhadap PKL Benteng Pancasila (Benpas) korban kebakaran September silam bermunculan. Tak hanya Pemkot,  DPRD Mojokerto juga menyatakan keprihatinannya terhadap musibah yang menelan kerugian miliar rupiah itu. Baik pihak Legislatif dan Eksekurif itu tampak bersinergi melakukan upaya rekonstruksi lahan relokasi dan pembangunan area dilokasi bekas kebakaran.

Kedua lembaga ini secara bersama-sama mengkonsultasikan pemulihan lahan penampungan sementara dengan menggunakan anggaran tak terduga ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), pekan lalu. "Sengaja kami mengkonsultasikan perihal penyerapan Dana Tak Terduga sebesar Rp 500 juta untuk rencana pembangunan tempat penampungan sementara PKL ke LKPP agar mendapat kepastian. Dan pihak LKPP menyatakan,  karena sifatnya darurat legal pembangunan itu tanpa melalui proses lelang", papar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja,  Selasa (14/11/2017).

Politisi Gerindra ini menunjukkan regulasi penyerapan dana darurat tersebut. "Kondisi force major itu tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomer 54 pasal 28; bahwa dalam keadaan darurat pelaksanaan rekonstruksi ini dapat menggunakan dana tak terduga", tandasnya.

Dwi Edwin Endra Praja menjelaskan, bahwa meski tanpa lelang, pihak LKPP menyarankan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag)  tetap mengundang aparat terkait seperti Kejari dan pihak kepolisian. "LKPP menyarakan agar lembaga pengawasan seperti Kejari dan Polri diundang terhadap penggunaan anggaran.  Ini penting untuk meminimalisir dugaan kong-kalikong", imbuhnya.

Menurut Edwin yang tak kalah penting adalah jangan mengurangi volume proyek, pengkondisian garapan dan kecurangan lainnya. "Dan pelaksana diperbolehkan mengambil keuntungan maksimal 15 persen sesuai ketentuan", pungkasnya.

Proyek pembangunan penampungan sementara PKL Benpas Mojokerto mulai dikerjakan Minggu ini. Di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan tanah urug dilokasi penampungan sementara.

Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag Kota Mojokerto juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengkonsultasikan penyerapan anggaran ini ke LKPP. "Karena bersifat darurat, proyek pembangunan relokasi sementara PKL ini tanpa dilelang tapi penunjukan langsung, kita ke LKPP untuk mendapatkan legitimasi biar tidak ada keraguan", cetusnya. *(Yd/DI/Red)*