Baca Juga
Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Proyek pembangunan RSUD RA. Basoeni tahap 2 tahun 2017 bernilai Rp. 20 miliar lebih yang pengerjaannya dipercayakan Pemkab Mojokerto kepada PT. Dwi Mulya Jaya, diperkirakan meleset dari target. Pasalnya, proyek pengembangan RSUD senilai Rp 10.173.181.000,- dan pembangunan RSUD gedung B senilai Rp.10,7 miliar yang wajib tuntas tiga hari mendatang atau per 1 Desember depan, hingga saat diunggahnya berita ini masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang relatif besar.
Dikonfirmasi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD RA. Basoeni tahap 2 tahun 2017 yang bernilai Rp. 20 miliar lebih ini tak kalah galau dengan PPK Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Les Padangan, dengan mendesak mendesak pihak rekanan agar mengebut pengerjaan sisa pekerjaan pembangunan pasar rakyat Les Padangan. "Kalau nggak selesai denda saja. Kita juga nggak memberikan pencairan termint kalau rekanan tak membayar denda", ujar PPK proyek pembangunan RSUD RA Basoeni Tahap 2, Janadi, ditemui dilokasi proyek, Selasa (28/11/2017) siang.
Janadi bahkan memastikan tak akan memberikan addendum atau kontrak ulang pada rekanannya itu. Addendum atau peninjauan kontrak kerja, hanya akan diberikan pada saat darurat akibat force major. "Nggak ada istilah addendum. Cuma mengundang perkara saja. Kami kerja sesuai aturan saja, nggak ribet-ribet. Kalau nggak selesai, ya didenda saja. Daripada menyusahkan kami saja", tegas Janadi.
Ditanya soal jaminan kualitas pekerjaan lantaran mepetnya waktu, ia mengaku tak-mau ambil pusing. Ia pun mengaku tak tahu-menahu dengan proses pemenangan kedua proyek itu kepada satu PT yang sama. "Kalau itu bukan wewenang kami, karena kami hanya menerima pekerjaan saja. Sudah ada konsultannya. Kita yang penting sesuai spek, itu saja", tandasnya.
Sementara itu, Direktur PT. Dwi Mulya Jaya, Hendrik ketika dikonfirmasi tampak enggan menjawab sepatah kata pun terkait pekerjaannya. Dengan wajah sinis ia bahkan buang muka dan langsung ngeloyor pergi ketika ditanya soal kemampuannya merampungkan pekerjaannya.
Sementara itu pula, sejumlah pekerjaan besar pembangunan RSUD gedung B dan paket pekerjaan konstruksi gedung RSUD itu ditargetkan tuntas per 1 Desember mendatang. Namun, hingga saat ini pihak pelaksana masih mengerjakan sejumlah proses finishing. Seperti instalasi listrik, acid beberapa bagian dan pemasangan tulisan RSUD dibagian luar. Catatan media, pelaksana proyek yang ini memenangi sedikitnya tiga proyek raksasa di Kabupaten Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*