Rabu, 03 Januari 2018

Sekolah Disegel, Ratusan Siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Numpang Belajar Di Kampus STIT Raden Wijaya

Baca Juga

Kepala SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Endang Soenarjati dan salah seorang orang tua siswa tatkala tak bisa menahan tangis ketika anaknya numpang sekolah di kampus STIT Raden Wijaya jalan Pekayon I nomer 99-A Kel. Kranggan Kec. Kranggan Kota Mojokerto, Rabu (03/01/2017).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pintu gerbang sekolah disegel ahli waris pemilik lahan tanah tempat didirikannya sekolah, membuat puluhan guru dan 248 siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto terpaksa harus menumpang di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Kota Mojokerto untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Meski untuk belajar harus numpang di kampus STIT Raden Wijaya, namun ratusan siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto tetap tampak ceria. Begitu tiba di kampus STIT Raden Wijaya, mereka pun langsung berbaur dengan teman-temannya.

Sebaliknya, kesedihan justru tampak pada para orang tua siswa dan guru perempuan. Beberapa diantaranya bahkan tak kuasa menahan tangis tatkala melihat anaknya harus belajar menumpang di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya di jalan Pekayon I nomer 99-A Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan. "Saya yang justru tidak bisa menahan kesedihan melihat anak-anak harus belajar ditempat orang. Bagaimana pun juga, anak-anak merasa ini bukan tempatnya", ungkap Kepala SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto Endang Soenarjati kepada wartawan, Rabu (03/01/2018), di lokasi.

Endang Soenarjati yang menjabat Kepala SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto sejak tahun 1993 ini merasa lega atas kondisi ratusan siswa SDN Kranggan 1 yang dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya. Namun, tetap saja ia mengkhawatirkan adanya kendala untuk jangka panjang proses KBM di kampus tersebut karena keterbatasan ruang kelas. "Hanya ada 5 ruang kelas di kampus ini, sedangkan dibutuhkan 6 kelas. Kelas VI akan menempati aula di lantai atas, tapi kondisinya kotor karena jarang ditempati. Sehingga Kelas VI bergantian dengan kelas I.  Kelas I kami pulangkan jam 9, biasanya pulang jam 10, biar adaptasi dulu", ujarnya.

Endang Soenarjati menerangkan, saat ini proses KBM belum bisa maksimal, karena buku-buku tematik tertahan di dalam SDN Kranggan 1 yang disegel oleh ahli waris. Selain itu, tidak-adanya kantin, juga menjadi persoalan bagi para peserta didik. "Kami tak berani ambil (buku), takut menyalahi. Sementara, hari ini masih topik hari pertama masuk sekolah. Materi yang diangkat pun seandainya tanpa pakai buku, masih bisa dilakukan. Kantin di kampus ini tak menyediakan makanan untuk anak-anak SD, mungkin mereka belum tahu kalau akan ada anak-anak sekolah disini", jelasnya.

Dijelaskannya, bahwa untuk hari ini (Rabu, 3 Januari 2018), siswa kelas II hingga kelas VI akan dipulangkan satu jam lebih awal dari jadwal sekolah biasanya, yakni dipulangkan pukul 11.30 WIB. Kepala SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto ini berharap, Pemkot  bisa segera mendapatkan jalan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan sekolah dasar ini, sehingga para guru dan para perserta didik bisa melaksanakan KBM dengan nyaman pun aman. "Harapan kami, anak-anak segera bisa belajar di sekolah mereka", jelasnya.

Sebagaimana diketahui, SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto dahulunya menempati bangunan diatas tanah yang berada di jalan Mojopahit nomer 375 Kota Mojokerto, yakni disebelah selatan Karaoke Eternity atau depan pertokoan Maja Indah Plaza (MIP). Namun, pada Tahun 1990 silam, Pemkot Mojokerto melakukan tukar guling lantaran lahan SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto dibeli oleh R untuk tempat bisnis salah-satu usahanya dikawasan jalan Mojopahit.

Sebagai penggantinya, Pemkot Mojokerto ditukar-gulingi (diganti) dengan lahan tanah yang berada di jalan Pekayon 1 nomer 39, Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan (saat itu Kecamatan Prajurit Kulon) yang hingga kini di atasnya berdiri SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto. Hanya saja, dalam proses jual-beli tanah di jalan Pekayon gang 1 nomer 39 Kota Mojokerto itu, diduga telah terjadi pemalsuan data pemilik tanah tersebut yang diduga dilakukan oleh ketiga tersangka.

Hal itu, membuat ahli waris almarhum Sareh Sujono merasa dirugikan. Karena ahli waris tak merasa pernah menjual-belikan lahan 1.590 meter persegi di dalam SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto. Karena haknya direbut, selain melaporkan perkara ini ke Polresta Mojokerto, ahli waris tanah milik almarhum Sareh Sujono juga menyegel pintu gerbang SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto sejak Senin 1 Januari 2018 dini-hari lalu.

Wal-hasil, akibat penyegelan dengan memasang rantai dan menggembok pintu gerbang serta memasang spanduk pemberitahuan diatasnya, baik puluhan guru maupun 248 siswa SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto pada hari pertama dan hari kedua memasuki Tahun Pelajaran 2017 - 2018 semester genap Selasa (02/01/2018) dan Rabu (03/01/2018) tidak-dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar tersebut paasca libur panjang semester ganjil dan libur tahun baru 2018. *(DI/Red)*


BERITA TERKAIT :
*Polresta Mojokerto Tetapkan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen Kepemilikan Lahan SDN Kranggan 1
*SDN Kranggan 1 Disegel Ahli Waris Pemilik Lahan, Wali Murid Lapor Polisi