Kamis, 15 Februari 2018

OTT Di Lampung Tengah, KPK Amankan 14 Orang Dan Barang Bukti Uang Rp. 1 M

Baca Juga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/02/2018) dini hari.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini dikabarkan, Rabu 14 Pebruari 2018 malam, Tim Penindakan KPK dikabarkan kembali sukses melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Lampung Tengah dan di Jakarta berhasil mengamankan belasan pejabat Kabupaten Lampung Tengah dan seorang pihak swasta.

Dikonfirmasi kebenaran kabar adanya OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah tak menampiknya. Dikatakannya, jika kegiatan OTT dilakukan didua tempat yang berbeda. "Iya..., kami konfirmasi memang ada kegiatan di lapangan, di Lampung dan Jakarta", kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Kamis (15/02/2018) dini hari.

Ditegaskannya, dalam penindakan kali ini, Tim KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemkab Lampung Tengah dan unsur pihak swasta.
Ditegaskannya pula, hingga sementara ini belum ada konfirmasi tentang Kepala Daerah yang turut diamankan dalam operasi penindakan ini. "Belum ada Kepala Daerah yang kita amankan sejauh ini. Dan, saat ini tim masih dilapangan", tegasnya.

Dijelaskannya, dalam kegiatan penindakan di wilayah Lampung Tengah dan di Jakarta ini, Tim Penindakan KPK mengamankan 14 (empat belas) orang. Dari 14 orang yang diamankan itu, 6 (enam) diantaranya diamankan di Lampung Tengah yang terdiri dari 3 orang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, 2 (dua) orang pejabat Pemkab Lampung Tengah dan seorang dari pihak swasta. "Mereka yang diamankan di Lampung Tengah, kemungkinan akan tiba di Jakarta pada Kamis pagi", jelasnya.

Sedangkan dalam penindakan di Jakarta, Tim KPK mengamankan 8 (delapan) orang yang terdiri dari 2 (dua) Anggota DPRD Lampung Tengah dan 6 (enam) orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah. "Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif", tandas Febri Diansyah.

OTT di Kabupaten Lampung Tengah diduga berkaitan dengan pemberian hadiah sejumlah uang dari pihak eksekutif kepada legislatif. Diduga, suap itu bertujuan supaya Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman Pemkab Lampung Tengah yang tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan. "Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut", ujar Febri.

Dalam OTT ini,  KPK menyita barang bukti berupa uang berjumlah sekitar Rp. 1 miliar dalam bentuk pecahan lima-puluh ribuan dan pecahan seratus-ribuan yang ditempatkan dalam kardus. Diduga, uang inilah yang digunakan pihak eksekutif untuk menyuap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. "Ada sekitar Rp. 1 miliar yang kita amankan", pungkas juru bicara KPK, Febri Diansyah. *(Ys/DI/Red)*