Baca Juga
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Formasi struktural DPRD Kota Mojokerto kini telah komplit. Menyusul, dilantiknya Suyono anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN didaulat menggantikan posisi Umar Faruq sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto untuk sisa masa jabatan 2014-2019 pada Rabu (14/02/2018) siang ini, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Suyono.
Dengan disaksikan oleh Wali Kota Mojokerto, para anggota DPRD, jajaran Forkompimda, para kepala OPD, Camat dan para Lurah, prosesi Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2014 - 2019 dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang hadir dalam prosesi ini, didaulat untuk menyampaikan sambutannya di podium utama sidang. Dalam sambutannya, orang nomor satu dijajaran Pemkot Mojokerto ini berkesempatan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Suyono sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.
"Baik atas nama pribadi dan Pemkot Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Suyono menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto. Semoga, keberadaan beliau dapat menjadikan jalannya lembaga yang ada lebih baik lagi", tutur Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Rabu (14/02/2018).
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Mas'ud Yunus juga menyampaikan sejumlah pesan, khususnya kepada para Anggota Dewan. "Tahun 2018 adalah tahun politik, DPRD harus mendukung terselenggaranya Pilkada sesuai tugas dan fungsinya untuk menyukseskan seluruh tahapan. Dengan dukungan ini maka pilkada yang berkualitas dapat tercapai, sehingga Mojokerto terdepan dalam kesejahteraan dan kemakmuran," imbuhnya sembari menambahkan agar seluruh elemen yang ada menghindari hoax, provokasi dan sara.
Sebelumnya, dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati menyampaikan, sejak dilantiknya Suyono menggantikan Umar Faruq, secara definitif telah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.
"Dengan dilaksanakannya pelantikan ini maka Saudara Suyono secara defitif menggantikan posisi saudara Umar Faruq. Maka, lengkaplah jabatan struktural pimpinan DPRD", ucap Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriyana Meldyawati dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Rabu (14/02/2018).
Ketua DPRD Kota Mojokerto berharap, dengan dilantiknya Suyono sebagai Wakil Ketua DPRD ini membuat formasi kelembagaan DPRD Kota Mojokerto telah lengkap, maka jalannya Legislatif bisa menjadi efektif. "Kami juga berharap kelengkapan formasi ini dapat mendukung jalannya Pemerintah Daerah yang sebaik-baiknya", pungkasnya.
Sementara itu, suara Suyono tampak bergetar ketika diambil sumpahnya oleh Hakim. Hakim, bahkan harus beberapa kali mengulang pengucapan materi sumpah. Hingga akhirnya, prosesi paling menegangkan ini usai dan Suyono diperkenankan menduduki kursi jabatan Wakil Ketua di jajaran Pimpinan DPRD Kota Mojokerto. *(Yd/DI/Red)*