Selasa, 28 Agustus 2018

10 Sekolah Di Kota Mojoketo Dicanangkan Sebagai Sekolah Ramah Anak

Baca Juga

Asisten Administrasi Umum Subambihanto mewakili Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno saat menanda-tangani Pencanangan 10 sekolah di Kota Mojokerto sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (28/08/2018).

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) setempat mencanangkan program Sekolah Ramah Anak, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Kota Mojokerto, Selasa (28/08/2018). Kegiatan ini diadakan, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018 di Kota Mojokerto.

Selain SMP Negeri 9 Kota Mojokerto, menyusul beberapa sekolah lain juga dicanangkan sebagai rintisan Sekolah Ramah Anak di Kota Mojokerto. Diantaranya SD Negeri Blooto 2, SD Negeri Kranggan 1, SD Negeri Wates 2,  MI  Ismailiyah Paradigrma Baru, MI Darul Huda,  MI Nurul Huda 2,  SMP Negeri 1, SMP Negeri 4 dan MTs Nurul Jadid.

Kegiatan pencanangan Rintisan Sekolah Ramah Anak pada beberapa sekolah tersebut, dilakukan Asisten Administrasi Umum Subambihanto mewakili Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama yang juga menjadi Ibu Asuh bagi Forum Anak Kota Mojokerto.


Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama saat menanda-tangani Pencanangan 10 sekolah di Kota Mojokerto sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (28/08/2018).

Pada Undangan saat mengapresiasi penampilan kemampuan Anak Kota Mojokerto di bidang seni tari dalam kegiatan Pencanangan 10 sekolah di Kota Mojokerto sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (28/08/2018).

Pencanangan Rintisan Sekolah Ramah Anak pada beberapa sekolah tersebut, dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, Wakil Ketua TP PKK Kota Mojokerto, beberapa Kepala OPD di lingkup Pemkot Mojokerto, sejumlah Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah yang membidangi kesiswaan.

Program Sekolah Ramah Anak itu sendiri merupakan integral dari upaya pengembangan Kota Layak Anak. Terkait itu, dalam upayanya mewujudkan komitmen sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Mojokerto mengupayakan pengembangan sekolah  sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).

Membacakan sambutan Wakil Wali Kota Mojokerto, Subambihanto menyampaikan, bahwa Hari Anak nasional (HAN) merupakan momentum  yang sangat strategis untuk menggugah kepedulian maupun partisipasi seluruh keluarga dan masyarakat dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak serta memberikan ruang bagi anak untuk berkarya dan berekspresi.

“Dalam  memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Pemkot Mojoketo berupaya untuk terus meningkatkan dukungan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak demi mewujudkan Kota Mojokerto yang sejahtera", kata Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno sebagaimana yang dibacakan Asissten Bagian Administrasi Umum Sekdakot Mojokerto, Subambihanto, Selasa (28/08/2018).

Lebih jauh, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno melalui Assisten Bagian Administrasi Umum Sekdakot Mojokerto Subambihanto memaparkan, bahwa sesuai tema HAN tahun 2018 yaitu ‘Anak Indonesia, Anak Genius (gesit-empati-berani-unggul-sehat) bertujuan untuk memperingati Hari Anak Nasional tahun 2018, juga untuk memastikan semua anak Indonesia gesit dan empati dalam merespon perubahan-perubahan yang sangat cepat di bidang ilmu pengetahuan dan tehnologi.

"Khususnya anak-anak di Kota Mojokerto harus gesit dan empati dalam merespon perubahan-perubahan yang sangat cepat di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan kesenian serta berani menjaga hak-hak anak dan melaksanakan kewajiban anak untuk mewujudkan cita-cita indonesia yang bersatu, bahagia dan abadi", paparnya.

Anak Kota Mojokerto saat turut mengisi acara dalam kegiatan Pencanangan 10 sekolah di Kota Mojokerto sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (28/08/2018).

Anak Kota Mojokerto saat turut mengisi acara dalam kegiatan Pencanangan 10 sekolah di Kota Mojokerto sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (28/08/2018).

Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno pun menyampaikan, dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu, menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kualitas daya dukung pemerintah dalam mewujudkan generasi yang berkualitas. Untuk itu, ia  mengajak seluruh kepala OPD untuk bersinergi dengan masyarakat Kota Mojokerto

“Saya berharap semoga a tahun 2019 nanti penghargaan Kota Mojokerto bisa meningkat menjadi madya atau minimal bisa mempertahankannya. Mari kita senantiasa memberikan pendidikan pada anak-anak Kota Mojokerto sebaik-baiknya, sesuai dengan masa tumbuh kembang anak baik itu pendidikan formal dan juga pendidikan didalam keluarga", himbaunya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno berharap, sekolah-sekolah yang telah dicanangkan sebagai Sekolah Ramah Anak dapat mengemban amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya berharap bagi sekolah-sekolah yang telah dicanangkan sebagai Sekolah Layak Anak dapat mengemban amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sehingga anak-anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sesuai dengan hak-haknya", pungkasnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Pemkot Mojokerto Mochammad Ali Imron melaporkan, bahwa  maksud digelarnya kegiatan Peringatan HAN dan Pencanangan Sekolah Ramah Anak di Kota Mojokerto adalah untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan peran serta masyarakat, pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk anak

“Selain itu, kegiatan Pencanangan Rintisan Sekolah Ramah Anak pada beberapa sekolah juga untuk memberikan perhatian dan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh anak dan keluarga tentang pentingnya pembangunanan karakter anak melalui peningkatan pengasuhan keluarga guna mempercepat penanaman nilai-nilai kebangsaan", lapor Kepala DP3A-KB Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron.

Kepala DP3A-KB Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah juga untuk mendorong proram  kegiatanKota Layak Anak digelar di tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan, dengan melibatkan masyarakat luas. "Diperlukan pelibatan masyarakat secara terpadu, sehingga perlindungan terhadap anak termasuk melibatkan akan organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha", jelasnya. *(DI/Red)*