Kamis, 04 Oktober 2018

KPK Konfirmasi OTT Wali Kota Pasuruan

Baca Juga

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kota JAKARTA - (harianbuana.com).
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kamis 04 Oktober 2018, Tim Satgas Penindakan KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan di Kota Pasuruan - Jawa Timur dan berhasil mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta 5 (lima) orang lainnya.

Penindakan dilakukan KPK berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga akan terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada Wali Kota Pasuruan Setiyono.

"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang", terangujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di mmarkas KPK jalan Kuningan Persada - Jakarta Selatan, Kamis (04/10/2018).

Bersama Wali Kota Pasuruan Setiyono dan lima orang lainnya, KPJ juga turut mengamankan uang yang diduga digunakan sebagai suap. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.

"Jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini", jelas Febri Diansyah.

Saat ini, ke-6 orang itu diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dan tengah menjalani pemeriksaan awal secara intensif di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Pasuruan - Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta", tegasnya. *(Ys/DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
> Ruang ULP, Dinas PUPR Dan Staf Ahli Wali Kota Pasuruan Disegel KPK....?