Baca Juga
Kota PASURUAN – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel 3 (tiga) ruangan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Kamis (04/10/2018) pagi. Ketiga ruangan itu masing-masing ruang kerja ULP (Unit Layanan Pengadaan), ruang kerja Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR Pemkot Pasuruan.
Sayangnya belum ada yang bisa memberikan konfirmasi terkait penyegelan 3 ruangan tersebut oleh KPK. Semetara penyegelan ketiga ruangan tersebut membuat gusar di lingkup kantor Pemkot Pasuruan.
Informasi yang di dapat dilapangan menyebutkan, ketiga ruangan teraebut disegel sekitar pukul 07.00 WIB. Sumber dari dalam menyebutkan, ia melihat ada 4 (empat) orang petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli lantas mmenyegel ruang itu.
Petugas berseragam KPK itu datang bersama Staf Ahli Dwi Fitri Nurcahyo yang saat ini menjabat Plh. Kepala Dinas PUPR Pemkot Pasuruan. Namun, sumber tak mengetahui dalam rangka apa 4 petugas KPK itu bersama Dwi Fitri Nurcahyo mendatangi ruangan tersebut.
“Beberapa orang yang datang pagi sempat kaget. Begitu empat petugas datang, langsung meminta kami untuk segera meninggalkan ruangan. Selanjutnya, petugas menyegel pintu ruangan staf ahli dan ULP", kata sumber dari dalam. *(AB/DI/Red)*