Sabtu, 17 November 2018

Dewan Apresiasi Kinerja BNN Kota Mojokerto

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang juga Koordinator Komisi I bersama segenap jajaran Komisi I DPRD Kota Mojokerto saat menggelar rapat koordinasi dengan BNN Kota Mojokerto.

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi komitmen dan keberhasilan BNN Kota Mojokerto dalam memberantas peredaran Narkoba yang belakangan ini meresah para tua yang anaknya beranjak remaja.

"Kami sangat mendukung kinerja BNN Kota Mojokerto yang sampai hari terus komitmen dan tegas dalam pemberantasan Narkoba yang akhir-akhir ini sangat memprihatikan kita semua. Melihat perkembangan Narkoba semakin hari peredarannya masif masuk Kota Mojokerto yang sasarannya anak usia pelajar dan genarasi muda pada umum nya", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik kepada Harian BUANA melalui pesan WharsApp-nya, Jum'at (16/11/2018) larut malam.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang juga sebagai Koordinator Komisi I ini menandaskan, keberhasilan BNN Kota Mojokerto terbaru, yakni membongkar dan menangkap bandar besar sindikat Narkoba jenis sabu itu menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, sejalan dengan kondisi darurat Narkoba di Kota Mojokerto.

"Kami DPRD melalui Komisi Satu, sudah mengajukan usulan Raperda Inisiatif terkait Pencegahan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba. Usulan tersebut sudah berhasil kami masukkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda yang secara prioritas untuk di bahas tahun 2019", tandasnya.

Ditegaskannya, sudah saatnya diperlukan adanya Perda tersebut serta rehabilitasi nya. Bahkan, hal ini menjadi atensi pusat juga agar daerah menyiapkan perangkatnya. Sehinga, semua pihak terkait baik BNNK, Polri, Pemkot dan OPD terkait bisa bersinergi lebih sistematis dan lebih kongkrit dalam program kerja terkait persoalan NARKOBA.

"BNNK sangat  membutuhkan Perda tersebut agar langkahnya lebih mudah dalam bekerjasama. Ini, demi menjaga generasi muda Kota Mojokerto. Secepatnya kita rumuskan draf Raperda yang menjadi Inisiatif DPRD tersebut", tegas Junaedi Malik.

Menurut Junaedi Malik, untuk tahap awal, Komisi I sudah melakukan konsultasi ke BNN Pusat dan Kemenkumham. Menurutnya pula, pihaknya juga sudah konsultasi ke daerah yang sudah memiliki Perda Narkoba sebagai refensi bahan awal dalan menyusun draf Raperda tersebut.

"Muatan dan substansi dari Raperda agar ideal serta bisa menjawab persoalan Narkoba dan nantinya bisa maksimal saat pelaksanaannya. Teknis penyusunan draf Raperda nanti akan kordinasi lebih lanjut dengan BNNK dan leading sektor terkait. Semoga upaya melalui Perda ini bisa lancar dan manfaat untuk menjaga dan membentengi generasi muda, khususnya generasi muda Kota Mojokerto", pungkasnya. *(DI/HB)*