Baca Juga
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto Kota disepanjang tahun 2018 ini tercatat dalam kondisi yang sangat stabil dan kondusif. Hal itu bisa di lihat dari indikasi tidak-adanya kasus-kasus yang bersifat 'besar' atau 'rawan' seperti halnya konflik sosial, konflik sara dan juga unjuk rasa yang mengarah pada kekisruhan ataupun anarkis.
Seperti dipaparkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSc. (Eng) dalam konferensi pers yang di helat di aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, jalan Bhayangkara No. 25 Kota Mojokerto – Jawa Timur, Jumat (28/12/2018).
Dengan didampingi seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto Kota, Kapolres memaparkan pencapaian yang telah diraih dalam meningkatkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Hari ini kami akan menyampaikan catatan situasi kamtibmas selama tahun 2018 yang akan dibandingkan secara kuantitatif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir", ungkap Kapolres Mojokerto Kota mengawali paparannya, Jum'at (28/12/2018) sore, di aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, jalan Bhayangkara No. 25 Kota Mojokerto – Jawa Timur.
Sigit, sapa'an akrab Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, SH., SIK., MSc. (Eng) menerangkan, tahun 2018 terdapat 220 kasus dan jumlah ini menurun dari tahun 2017 maupun 2016. Di tahun 2016 berjumlah 286 kasus dan di tahun 2017 turun menjadi 257 kasus dan di 2018 turun lagi menjadi 220 kasus.
“Keberhasilan ini, merupakan hasil upaya pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dan juga sinergi dengan masyarakat", terangnya.
Dijelaskannya, meningkatnya kegiatan-kegiatan yang bersifat prefentif yang diperkuat dengan upaya-upaya penegakan hukum yang cerdas dan profesional menjadi strategi utama Polres Mojokerto Kota guna meminimalisir tindak kriminal.
“Lebih daripada itu, peran masyarakat juga sangat besar dalam mendukung tugas dan kinerja Kepolisian, sehingga di tahun 2018 ini berhasil menekan angka kriminalitas di Kota Mojokerto menjadi 220 kasus. Dari 220 kasus yang berhasil diungkap tersebut antara lain meliputi kasus pencurian dengan kekerasan, Narkoba, pencabulan, Curanmor dan kasus yang lain", jelasnya.
Selain itu, yang membanggakan ialah kinerja polisi yang didukung peran- serta masyarakat dan kerjasama-kerjasama dengan pihak lain seperti Ormas, media dan perkumpulan-perkumpulan pemuda telah mengukir nama Kota Mojokerto sebagai Kota Bebas Korupsi.
“Yang menjadi kebanggaan kepolisian pada khususnya dan seluruh warga masyarakat pada umumnya, yakni diraihnya penghargaan Wilayah Bebas Korupsi yang diterima beberapa waktu lalu. Ini, adalah hasil yang kita raih bersama-sama. Kedepannya semoga di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin lebih baik", pungkasnya. *(DI/HB)*