Kamis, 27 Desember 2018

Polres Mojokerto Giatkan Razia Kenalpot Brong

Baca Juga

Kanit Turjawali.Polres Mojokerto IPDA Irwan Prakoso saat memeriksa kelengkapan salah-satu sepeda dalam razia di simpang empat Pacet pada Kamis (27/12/2018) sore.

Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Jelang tahun baru 2019, Unit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto melakukan razia di simpang empat Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (27/12/2018) sore. Pada razia kali ini, petugas lebih memfokuskan pada kondisi sepeda motor yang memakai knalpot brong, sebab knalpot ini sangat mengganggu para pengguna jalan serta berpotensi untuk dapat terjadinya kecelakaan pada penggunanya.

Beberapa kendaraan bermotor yang tidak standart atau tidak sesuai dengan aslinya, seperti tidak memakai spion, ukuran ban serta knalpotnya tidak standart dipastikan akan terjaring ketika melintas di simpang empat Pacet.

Saat razia dilakukan, petugas meminta pengendara kendaraan bermotor untuk menepi, selanjutnya memeriksa kendaraan tersebut serta tidak luput juga memeriksa bagian kenderaan apakah ada yang tidak standar.


Salah-satu sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, terjaring razia di simpang empat Pacet pada Kamis (27/12/2018) sore.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto IPDA Irwan Prakoso menerangkan, dengan digelarnya razia ini, pihaknya berharap, perayaan pergantian tahun 2018 menjadi tahun 2019 nanti bisa berlangsung tertib, aman dan lancar.

“fokus penindakan kita kali ini adalah kenalpot brong, yang mana untuk antisipasi pergantian tahun baru 2019 serta nantinya pada malam pergantian menjelang tahun baru berjalan dengan lancar, aman dan kondusif", terang IPDA Irwan Prakoso, Kamis (27/12/2018).

Lebih lanjut, IPDA Irwan Prakoso menjelaskan, pada razia sore ini pihaknya sudah mengamankan tujuh pelanggar, yang menggunakan kenalpot tidak standart alias kenalpot brong.

“Operasi akan terus kita lakukan hingga menjelang perayaan tahun baru 2019, karena tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong akan terus bertambah", jelasnya.

Bagi pelanggar, pihaknya akan menindak sesuai dengan prosedur dan juga memberikan pemahaman serta bimbingan kepada para pelanggar yang terjaring, agar segera mengganti kenalpotnya sesuai dengan standart.

“Kita berharap, para pelanggar yang terjaring dapat memberikan informasi kepada saudara atau teman-temannya, agar pada malam tahun baru nanti tidak menggunakan knalpot brong", pungkas Kanit Turjawali Polres Mojokerto IPDA Irwan Prakoso. *(DI/Red)*