Senin, 14 Januari 2019

Dikunjungi Tim BPK-RI, Sekdaprovsu Berharap Laporan Keuangan Pemprovsu Makin Baik

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina., MSi. menerima Tim BPK-RI di ruang kerjanya yang ada di lantai 9 kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Kota Medan, Senin (14/01/2019).
 (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Veri Ardian)

Kota MEDAN – (harianbuana.com).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr. Ir. Hj. R. Sabrina., MSi. berharap, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kedepannya semakin baik. Yang mana, andaikan ada kesalahan, bisa segera diperbaiki dengan cepat.

Hal itu disampaikan Sekdaprovsu Sabrina ketika menerima kunjungan 6 (enam) orang Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang dipimpin Joseph Sinaga, di ruang kerjanya yang berada di lantai 9 kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Kota Medan, Senin (14/01/2019).

“Setiap tahun, dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprovsu. Kami berharap, ke depan semakin baik. Kami juga selalu terbuka dan bersedia dilakukan pemeriksaan, karena ini merupakan salah-satu upaya untuk mengontrol penggunaan anggaran", ujar Sabrina dengan didampingi Assisten Pemerintahan Setdprovsu Drs. Jumsadi Damanik, SH., MHum. dan Kepala Inspektorat Pemprovsu Dr. Henry., MSi., Senin (14/01/2019), di ruang kerja Sekdaprovsu.

Meski pemeriksaan ini bersifat rutinitas tahunan, Sabrina yakin, setiap tahunnya ada perubahaan pada laporan keuangan. “Saya harap di tahun ini laporan keuangan terus membaik, seiring dengan membaiknya kinerja kita sekaligus laporan penggunaan anggaran yang sesuai dengan alurnya", ujarnya pula.

Terkait itu, Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina., MSi. meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprovsu agar segera menyampaikan laporannya masing-masing kepada petugas BPK-RI, supaya penggunaan anggaran di masing-masing OPD bisa diketahui dan disesuaikan dengan aturannya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Joseph Sinaga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan selama 50 hari kerja dengan mengambil tempat di salah satu ruangan kantor Gubsu. Namun, tidak tertutup kemungkinan, nantinya Tim juga akan mendatangi langsung kantor-kantor OPD terkait, guna mengetahui hasil penggunaan anggaran yang digunakan selama setahun.

“Kami berharap adanya kerjasama dengan OPD Pemprovsu, agar Pemeriksaan Keuangan juga Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan bisa diselesaikan dengan tepat waktu", jelas Ketua Tim BPK RI Joseph Sinaga.

Menurut Joseph Sinaga, Tim BPK RI nantinya juga akan memeriksa laporan pengalihan asset SMU/ SMK yang sebelumnya berada di kabupaten/ kota, mulai dari sarana hingga penggunaan anggaran selama pengalihan (apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku?).

Sebagaimana diketahui, Pemprovsu telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 4 (empat) tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yakni LKPD Pemprovsu Tahun Anggaran 2014, 2015, 2016 dan Tahun Anggaran 2017. *(Riva/Humas Provsu/HB)*