Kamis, 24 Januari 2019

OTT Di Mesuji, KPK Amankan 11 Orang

Baca Juga

Bupati Mesuji, Khamami.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (24/01/2019) pagi ini, total telah mengamankan 11 (sebelas) orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di gelar mulai Rabu (23/01/2019) malam di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

Dari 11 orang yang diamankan, 7 (tujuh) diantaranya telah di gelandang ke markas lembaga anti-rasuah KPK di jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan. Sedangkan 4 (empat) orang lainnya, termasuk Bupati Mesuji Khamami, masih menjalani proses pemeriksaan lebih-lanjut.

"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. Bupati dan tiga orang lainnya, rencananya siang nanti akan dibawa (ke Jakarta)", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/01/2019) pagi.

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi senyap yang digelar tim Satgas Penindakan KPK pada Rabu (23/01/2019) malam hingga Kamis (24/01/2019) dini hari, tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan Rp. 100 ribu-an dalam kardus air mineral.

Diduga, uang dalam kardus tersebut diperuntukan untuk menyuap Bupati Mesuji terkait proyek infrastuktur jalan pasa Dinas PUPR Pemkab Mesuji. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka yang diamankan. *(Ys/HB)*