Baca Juga
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat mengonfirmasi sejumlah wartawan.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di 3 (tiga) lokasi wilayah Provinsi Lampung pada Rabu (23/01/2019) malam hingga Kamis (24/01/2019) dini hari. Salah-satunya, di kawasan Bumi Ragap Begawi Caram.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di 3 (tiga) lokasi wilayah Provinsi Lampung pada Rabu (23/01/2019) malam hingga Kamis (24/01/2019) dini hari. Salah-satunya, di kawasan Bumi Ragap Begawi Caram.
Dalam operasi super senyap di wilayah Lampung tersebut, Tim Penindakan KPK dikabarkan langsung mengamankan Bupati Mesuji Khamami dan 7 (tujuh) orang lainnya bersama barang bukti uang berjumlah sekitar Rp. 1 miliar.
"Memang benar ada OTT yang dilakukan KPK malam ini, Rabu tengah malam lewat atau hingga Kamis dini hari. Saat ini, Tim masih di sana, di Lampung di 3 lokasi. Di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji", terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (24/01/2019) dini hari.
Lebih lanjut, Febri Diansyah menegaskan, bahwa dari 3 lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan 8 (delapan) orang. Salah-satunya, Bupati Mesuji Khamami. "Di 3 lokasi itu, total diamankan 8 orang. Dari 8 orang tersebut ada kepala daerah, ada unsur swasta juga, ada unsur PNS", tegasnya.
Selain mengamankan 8 orang itu, Tim Satgas Penindakan KPK turut menyita bukti uang pecahan Rp.100 ribu-an yang di ikat di dalam kardus air minum. Namun, Febri belum bisa memastikan jumlah dari uang tersebut, karena tim masih bekerja di lapangan.
"Ada sejumlah uang juga yang diamankan dalam pecahan Rp. 100 ribu. Tapi, jumlahnya masih dihitung, kami masih fokus melakukan kegiatan dilapangan. Uang pecahan Rp. 100 ribu itu di ikat di dalam 1 kardus air minum", jelas Febri.
Ditandaskannya, bahwa kegiatan OTT tersebut dilakukan atas dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait proyek jalan di Kabupaten Mesuji, Lampung. "Kami menduga ini adalah realisasi fee dari proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018", tandasnya.
Untuk saat ini, para pihak yang diamankan masih berada di Polda Lampung dan Polres Mesuji dan Lampung Tengah.
Dikatakan Febri, diperkirakan baru pada Kamis (24/01/2019) pagi atau siang, kedelapan orang tersebut akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses psmeriksaan lanjutan di markas KPK. *(Ys/HB)*