Kamis, 24 Januari 2019

Resmi Bebas, Ahok Di Jemput Nicholas  Dari Mako Brimob

Baca Juga

Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, hari ini, Kamis 24 Januari 2019, sudah keluar dari Rutan Mako Brimob, Depok. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dengan sapa'an "Ahok" ini, sudah meninggalkan Rutan Mako Brimob sekitar pukul 07.30 WIB.

Seperti disampaikan oleh staf pribadi BTP Ahok yang juga caleg DPRD DKI dari PDIP, Ima Mahdiah kepada media. "Iya, tadi sudah keluar sekitar pukul 07.30 WIB. Ini lagi on the way, ke suatu lokasi", ujar Ima.

Namun, Ima masih belum mau memberitahu ke mana Ahok akan 'pulang.' Ia pun tak bisa memastikan, apakah Ahok akan pulang ke rumahnya di Pantai Mutiara atau tidak. "Pokoknya ke sebuah lokasi yang masih kita rahasiakan. Maaf, belum bisa kami beritahu", tegas Ima.
Pria yang kini ingin dipanggil BTP ini, dijemput oleh putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, dan perwakilan Tim BTP termasuk Ima. Dari pihak keluarga, hanya Nicholas yang menjemput.

Ahok dipenjara selama dua tahun setelah divonis bersalah atas kasus penistaan agama. Ahok dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Putusan itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. *(Ys/HB)*