Senin, 24 Januari 2022

KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Dari Penggeledahan Sejumlah Kantor Dinas Di Pemkab Buru Selatan

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/01/2022) dan Jum'at (21/01/2022) lalu, melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan Provinsi Maluku.

Penggeledahan dilakukan, diduga terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buru Selatan tahun 2011–2016.

"Secara berturut-turut, Kamis dan Jumat, tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku", tetang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (24/01/2022).

Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK adalah Kantor Dinas Sosial; Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas PTSP.

Kemudian, Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; Kantor Dinas Perhubungan serta beberapa rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK tersebut.

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik", jelas Ali Fikri.

Ali menandaskan, penemuan dari hasil penggeledahan itu dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan", tandasnya.

Ali Fikri belum menyampaikan detail perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka. Dipastikannya, KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Pemkab Buru Selatan tahun 2011–2016.

KPK masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan. KPK pun akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terangnya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik sebagai bentuk tanggung-jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara. KPK pun berharap, publik juga turut membantu mengawasi penanganan perkara ini", tandas Ali Fikri. *(DI/HB)*