Baca Juga

Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan mengawali konferensi pers tentang penetapan Tersangka dan penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dkk di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis (20/01/2022) dini hari.
“Lokasi yang dimaksud di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara", terang Pelaksana-tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022).
Dari penggeledahan beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti diduga terkait pokok perkara.
“Barang bukti yang diamankan, di antaranya dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara*, jelas Ali Fikri.
Ditegaskannya, bahwa seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan dianalisa kemudian akan dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait yang akan dipanggil.
“Bukti-bukti di sita dan didalami lebih lanjut dengan mengonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan dipanggil oleh Tim Penyidik", tegasnya.
Ali menandaskan, saat ini, pihaknya belum bisa menginformasikan pihak-pihak yang menjadi Tersangka dalam perkara ini maupun detail perkara. KPK akan mengumunkannya bersamaan dengan dilakukannya upaya paksa penahanan para Tersangka.
“Kami juga berharap, publik turut membantu mengawasi jalannya penanganan perkara ini. Kami akan menyampaikan perkembangan hasil penangan perkara ini sebagai bentuk tanggung-jawab dan keterbukaan kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi", tandasnya. *(HB)*