Kamis, 20 Januari 2022

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Luncurkan Layanan Call Center 112

Baca Juga


Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memberi paparan dalam FGD Menuju Aktifasi Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 Kabupaten Mojokerto di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab. Mojokerto,  Kamis (20/01/2022).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat akan meluncurkan Layanan Panggilan Darurat Call Center 112. Upaya ini sebagai salah-satu langkah peningkatan pelayanan publik.

“Sebelum kami luncurkan, Layanan Call Center 112 milik Pemkab Mojokerto ini masih menjalani penggodokan akhir melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait aktivasi layanan panggilan darurat Call Center 112", jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Mojokerto, Drs. ARDI SEPDIANTO, M.Si, di kantornya, Kamis (20/01/2022) pagi. 

Ardi Sepdianto merinci, pada pencerahan FGD ini, turut diundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga serta instansi yang memiliki tugas dan fungsi kedaduratan, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol-PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP2), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Rumah Sakit Daerah, PLN dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengajak semua pihak agar bisa mendukung Call Center 112 ini, agar kedepannya bisa berjalan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan.

“Ada 83 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah melaunching layanan Call Center 112 dan Kabupaten Mojokerto mari berupaya untuk menjadi yang ke-84 dalam meluncurkan layanan Call Center 112 dan dapat mempersempit tindak kejahatan di Kabupaten Mojokerto", tutur Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Bupati Ikfina menjelaskan, layanan darurat Call Center 112 ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk merespons setiap laporan yang masuk, agar aduan atau laporan dari masyarakat segera ditangani dan diselesaikan demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Saya berharap dengan adanya layanan Call Center 112 tidak ada lagi kejadian kecelakaan sulit mencari ambulan atau tidak ada dokter jaga dan lain-lain, karena adanya Call Center 112 ini, sistem menjadi lebih tertata dan terjadwal dengan rapi", jelasnya penuh harap.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan, dengan adanya layanan Call Center 112 ini, diharapkan masyarakat akan diberi wadah dan kesempatan untuk melaporkan kejadian darurat, misalnya terkait rasa takut masyarakat. Sehingga layanan ini harus dibangun dan didukung penuh untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Dari waktu-kewaktu, akan kita evaluasi dan monitoring terus secara bersama-sama. Jadi nanti terkait kurang lebihnya layanan Call Center 112 ini bisa segera kita tindaklanjuti", kata Sekadakab Mojokerto Teguh Gunarko.

Selain dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, FGD yang digelar di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Kamis (20/01/2022) pagi ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto serta verifikator dari Kementerian Kominfo RI. *(get/DI/HB)*