Kamis, 10 Januari 2019

Pantau Penyaluran Bansos PKH 2019 Rp. 32,65 Triliun, Presiden: Nanti Ada Yang Dapat Rp. 3,6 juta

Baca Juga

Presiden RI Joko Widodo saat memberi sambutan dalam acara penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di GOR Ciracas – Jakarta Timur, Kamis (10/01/2019).

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2019, di GOR Ciracas jalan Raya Bogor Km 25–26 Jakarta Timur, Kamis (10/01/2019). 

Di hadapan 1.115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH warga Kecamatan Ciracas – Jakarta Timur, penerima bantuan sebesar Rp. 1,34 miliar itu, Presiden RI Joko Widodo menyatakan, pemerintah fokus pada pembangunan manusia Indonesia yang tangguh sebagai titik pijak pondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjadi negara maju.

Presiden RI Joko Widodo menerangkan, secara bertahap pemerintah meningkatkan anggaran yang terkait langsung dengan pembangunan manusia sebagai komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dimana, peningkatan dana bantuan sosial Program (PKH) pada tahun ini dari Rp. 5,4 triliun menjadi Rp. 32,65 triliun. Jumlah penerima PKH pun ditambah menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

"Jangan kaget, biasanya (dapat) Rp. 1,89 juta (per tahun), nanti ada yang dapat Rp. 3,6 juta, ada yang Rp 2,7 juta. Artinya, tambahan itu sangat banyak sekali, ada yang dua kali lipat, ada yang satu setengah kali lipat", papar Presiden RI Joko Widodo, di GOR Ciracas – Jakarta Timur, Kamis (10/01/2019).

Menurut Presiden, PKH merupakan salah-satu program prioritas nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Menurut Presiden juga, PKH telah mampu melahirkan anak-anak berprestasi, keluarga dengan kondisi kesehatan yang lebih baik dan keluarga sejahtera mandiri.

Dijelaskannya, peningkatan anggaran PKH pada tahun ini, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat penerima PKH. Ditegaskannya pula, bahwa dana PKH harus digunakan sesuai ketentuan.

"Beli ikan boleh, beli sepatu anak boleh, beli baju sekolah boleh. Beli rokok untuk suami nggak boleh, untuk bayar listrik juga enggak boleh", jelas Presiden.

Presiden RI Joko Widodo pun menegaskan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan program ini sehingga berdampak signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.

“Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka pada tahun 2019 jumlah bantuan sosial PKH dinaikkan secara signifikan yang semula Rp. 19,3 triliun menjadi Rp.32,65 triliun", tegas Presiden RI Joko Widodo dihadapan 1.115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH warga Kecamatan Ciracas – Jakarta Timur itu.

Pada kesempatan ini, Presiden Ri Joko Widodo juga mewanti-wanti, agar pihak-pihak terkait senantiasa membimbing dan mengarahkan KPM untuk selalu tepat sasaran saat mengalokasikan pemanfaatan dana Bansos tersebut.

“Saya titip pesan hati-hati pengunaannya. Supaya tujuan yang kita inginkan betul-betul bisa memberikan manfaat kepada keluarga penerima manfaat", pesan Presiden.

Turut hadir sekaligus mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam kegiatan ini, diantaranya Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Direktur Utama Bank Nasional Indonesia (BNI) Ahmad Baiquni.

Kegiatan itu juga dihadiri 885 orang SDM Pekerja Sosial (Peksos) Pendamping PKH dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan alokasi ini bukan karena menjelang tahun politik. Namun, lebih kepada penyesuaian setelah enam tahun terakhir tidak dilakukan perubahan.

"Ini Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2019, 10 juta keluarga anggaran dinaikkan 2 kali lipat. Ini bukan soal pemilu, tapi sejak 2012 memang belum di-adjust dengan inflasi", ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di Ritz Carlton – Jakarta, Selasa (08/01/2019).

Ditegaskannya, pembangunan manusia melalui pemberian PKH merupakan salah satu upaya pemerintah menekan angka kemiskinan. Selain melalui PKH, dalam hal pembangunan manusia, pemerintah juga mengalokasikan dana Rp. 500 triliun untuk pendidikan.

"Hampir Rp. 500 triliun sendiri hanya untuk pendidikan, tapi yang eksekusi itu di berbagai institusi dan pemda. Jadi, ini bukan hanya masalah uang, tapi koordinasi antara pusat dan daerah serta kementerian", tegasnya. *(Ys/HB)*