Kamis, 07 Maret 2019

Bawaslu Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Dan Media Cegah Pelanggaran Pemilu

Baca Juga

Salah-satu suasana diskusi bertajuk "Peran Media Massa Dalam Pemilu 2019" yang di gelar Bawaslu Kota Mojokerto dikantornya, jalan Bhayangkara, Rabu (06/03/2019) malam.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Suksesi Pemilu yang demokratis dan berintegritas sesungguhnya merupakan tanggung-jawab seluruh lapisan masyarakat, lembaga penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu. Terkait itu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Mojokerto mengajak seluruh masyarakat dan segenap insan pers untuk turut berperan aktif mengawasi potensi kecurangan dan pelanggaran Pemilu, yang dalam hal ini, Pileg dan Pilpres 2019.

Sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor dalam Diskusi bertajuk "Peran Media Massa Dalam Pemilu 2019" yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Rabu (06/03/2019) malam, bahwa salah-satu potensi pelanggaran Pemilu yang perlu mendapat perhatian besar adalah terjadinya money politic atau politik uang (bagi-bagi duit) jelang pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk membantu pengawasan Pemilu", terang Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor dalam Diskusi bertajuk "Peran Media Massa Dalam Pemilu 2019" yang digelar di kantor Bawaslu Kota Mojokerto jalan Bhayangkara, Rabu (06/03/2019) malam.

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kota Mokokerto pun menyampaikan harapannya, agar masyarakat maupun media massa untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu jika mengetahuinya. Disampaikannya juga, peran aktif masyarakat dan media massa dalam pengawasan ini sangat penting untuk menyukseskan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

“Sesuai perannya, para jurnalis dapat terlibat dalam pengawasan partisipatif. Pers secara independen dapat mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Maka, kami berharap agar masyarakat dan teman-teman pers segera melaporkan jika mengetahui dugaan pelanggaran Pemilu", jelasnya, penuh harap.

Ditegaskannya, selain money politic, pelanggaran lain yang sering terjadi adalah terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya, sejauh ini telah banyak APK peserta Pemilu yang melanggar. "Pelanggarannya (APK) masif sekali. Statistiknya naik turun", tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Diak Eko Purwoto menandaskan, media massa memiliki peran sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2019. Terkait itu, ia berharap, media massa dan awak media dapat bersinergi dengan Bawaslu.

“Terkait Pemilu, media dan awak media harus menjaga netralitasnya. Demikian juga terkait dengan pemberitaan, media dan awak harus menyajikan informasi penyelenggaraan Pemilu yang akurat dan berimbang", tandas Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto. *(DI/HB)*