Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan mengamankan 2 (dua) orang lagi pada Sabtu (23/03/2019) pagi tadi. Kedua orang itu, diamankan KPK terkait keterlibatannya dengan kasus OTT Direktur Krakatau Steel yang diamankan sebelumnya bersama 3 (tiga) orang lainnya pada Jum'at (22/03/2019) malam.
Dikonfirmasi kebenaran kabar adanya pengamanan terhadap 2 orang itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah tak menampiknya. Diterangkannya, bahwa kedua orang itu sudah berada di kantor KPK. "Ya, benar. Pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/03/2019) pagi.
Dijelaskannya, kedua orang yang diamankan itu adalah kontraktor swasta dan pegawai BUMN. Sayangnya, Febri tak menyebutkan identitas keduanya. Terkait kasus ini, maka KPK telah mengamankan 6 (enam) orang, termasuk Direktur tersebut.
Sebelumnya, dalam kegiatan OTT yang di gelar tim Satgas Penindakan KPK pada Jum'at (22/03/2019) malam, KPK mengamankan Direktur Krakatau Stell bersama 3 orang lainnya yang identitasnya belum disebutkan KPK.
Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil menyita uang dalam pecahan rupiah dan dolar yang di duga merupakan bukti transaksi. KPK menduga, Direktur tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT. Krakatau Steel.
Meski proyek dimaksut belum diketahui secara jelas jenisnya, namun dari sumber yang bisa di percaya, suap diberikan atas permintaan direktur yang diamankan KPK terkait proyek yang ada di Krakatau Steel.
Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang terjaring OTT tersebut. Hingga diunggahnya berita ini, keenam orang itu masih sebagai terperiksa. *(Ys/HB)*
BERITA TERKAIT :